Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati: Bekerja Baik dan Bersinergi dengan Pemda DIY

17 Februari 2016   20:24 Diperbarui: 17 Februari 2016   20:45 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai contoh: salah satu keistimewaan DIY yaitu di bidang kebudayaan. Dalam Bab IX pasal 31 ayat (1) disebutkan, Kewenangan kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf c diselenggarakan untuk memelihara dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY.

Sebagai konsekuensi dan implementasi dari pelaksanaan Keistimewaan DIY ini, maka pembangunan di bidang kebudayaan di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman – akan selalu selaras/serasi dan mengacu pada perundangan yang mengatur tentang keistimewaan tersebut.

Di kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman sekitarnya tersebar berbagai kebudayaan dalam berbagai bentuk dan jenisnya. Semuanya perlu dilakukan identifikasi dan spesifikasi sebagai asset daerah yang sangat berharga, baik kebudayaan dalam bentuk artefak maupun pertunjukan seni dan budaya.

Hasil cipta, rasa, karsa dan karya yang berupa nilai-nilai,  pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dijaga kelestariannya. Terutama pembangunan di bidang kebudayaan yang lebih ditekankan pada nilai-nilai (value) yang terkandung dalam setiap benda-benda budaya/artefak, baik yang tidak bergerak atau yang bergerak – sehingga nilai-nilai kehidupan yang didukung masyarakatnya itulah yang memberi kontribusi terhadap perilaku para pelaku pembangunan daerah yang membumi, berkearifan lokal (local wisdom), berkarakter dan berjati diri. Di sinilah letak keistimewaan Yogyakarta.

Berjati diri (ber-kepribadian) ini pantas mendapat perhatian dan layak pula digarisbawahi mengingat proses pembangunan, termasuk di daerah selalu bersentuhan dengan globalisasi (era pasar bebas) beserta nilai-nilai liberal yang dibawanya – yang belum tentu berdampak positif sehingga jangan sampai warga Yogyakarta, bangsa Indonesia yang berdaulat dan mandiri akan kehilangan dasar pijakan (identitas kelokalan) berupa kebudayaan daerah yang adiluhung, yang istimewa, sebagai landasan meraih masa depan. Ini tentunya sesuai amanat dalam ideologi Pancasila, sehingga kita menjadi bangsa berdaulat dalam bidang politik, mandiri di bidang ekonomi serta menjunjung tinggi kepribadian/berjati diri sebagai bangsa yang berkarakter. Semoga.

JM (17-2-2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun