Seringkali kita dengar kata: memberi. Sebuah kata sederhana yang hanya terdiri tujuh huruf tersebut namun memiliki dimensi amat luas jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks tulisan ini, memberi bisa diartikan sebagai perbuatan menyerahkan atau menyediakan sesuatu, mengucapkan, menyampaikan sesuatu - kepada orang atau pihak lain sehingga mendatangkan rasa senang dan bermanfaat sekaligus terjalin komunikasi timbal-balik berkelanjutan.
Dari sekilas pengartian tersebut, maka memberi itu tidak sebatas dalam bentuk uang, harta duniawi atau barang. Namun bisa juga memberi dalam artian salam, senyum, tegur sapa, perhatian, pujian, penghormatan, cinta-kasih, harapan, penghargaan, dukungan, nasihat, yang semuanya bermuara untuk mencapai suatu pembebasan serta kedamaian secara utuh.
Memberi sama halnya dengan rela berbuat untuk membantu/menolong orang lain. Dengan memberi berarti kita sudah beramal kebajikan sebagaimana keyakinan agama yang kita anut. Rezeki yang berasal atas berkah-Nya menjadi layak kalau sebagian diberikan kepada sesama terutama bagi yang membutuhkan. Kebiasaan memberi sebagai pertanda solidaritas bahkan sudah turun-temurun, mentradisi sehingga tidak salah apabila disebutnya telah membudaya dalam kehidupan sosial.
Dalam dimensi lebih luas, memberi juga bisa dilakukan terhadap lingkungan (alam) di mana kita berada/bertempat tinggal. Fenomena kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan hidup sesungguhnya banyak disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) di muka bumi ini. Keserakahan dan kesewenangan manusia dalam melakukan ekploitasi sumber-sumber alam telah menyebabkan bencana di mana- mana. Banjir, tanah longsor, luapan lumpur, serta malapetaka yang sering membawa banyak korban merupakan contoh betapa kita tidak pernah memberi perhatian yang sungguh-sungguh terhadap alam itu sendiri.
Memberi juga dapat dilakukan terhadap diri sendiri. Kita pun perlu memberi diri, dalam artian berilah dirimu untuk berbuat kebaikan dan jangan memberi diri untuk terlibat dalam praktik-praktik atau perilaku yang tidak layak seperti kejahatan/tindak kriminal, maupun perbuatan tercela, melanggar aturan yang telah ditetapkan secara sah. Memberi arti positif pada masing-masing diri merupakan kesadaran individual yang nantinya akan menyokong terhadap perubahan sosial demi kemajuan bersama.
Perkataan maupun perbuatan tulus dan ikhlas untuk memberi dan membiasakanmemberi menjadi pantas direnungkan, terutama dalam kebersamaan menjalani harmoni hidup dan kehidupan. Dan barangkali tulisan singkat ini dapat memberi secercah makna hari Paskah yang baru saja diperingati kaum Nasrani - dapat memancarkan pesan moral yang penuh makna. Walaupun terlambat, tak ada salahnya diriku mengucapkan: Selamat Paskah ! GBU.
JM (23-4-2011).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H