JAKARTA, JITUNEWS.COM - Seorang tukang kayu dari Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Glagah, bernama Tuhan menolak untuk mengganti namanya. Dia juga menolak untuk menambahkan satu nama baru di belakang namanya tersebut.
"Nama itu adalah pemberian orang tua yang bertujuan baik. Karena itu jika ganti nama maka semua dokumen juga harus ganti; KTP, surat nikah, ijazah, dan surat-surat lainnya," kata Tuhan, Rabu (26/8).
Menurutnya, dia tidak mengalami masalah sejak menyandang nama tersebut. Apalagi selama ini dia hanyalah manusia biasa dengan profesi sebagai tukang kayu.
Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi sudah meminta agar Tuhan berbesar hati untuk mengganti namanya.
"Lebih baik diganti, ataupun menambah namanya karena dengan nama yang sekarang hanya akan menimbulkan kontroversi," ujar Achmad Yamin, Ketua MUI Banyuwangi.
Selain itu, secara etika, kata "Tuhan" juga tidak etis untuk digunakan sebagai sebuah nama. Ia lalu berharap, dinas terkait memperhatikan masyarakat yang akan memberikan nama kepada anak-anaknya.
"Sebetulnya bisa diantisipasi sejak awal agar tidak menjadi polemik. Kan secara administrasi sudah diketahui jauh-jauh hari, apalagi dia kelahiran 1973," kata Yamin lagi.
Sebelumnya, MUI Jawa Timur sudah mengimbau agar Tuhan mau mengganti namanya. Paling tidak, pria berusia 42 tahun itu perlu menambah nama pada awal atau pada akhir namanya agar tidak mengandung penafsiran yang salah. (Jitunews.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H