INDONESIA NEWS CHANNEL, Jakarta - Manfaat jamu, sejak dari generasi ke generasi, telah terbukti memberikan manfaat bagi kesehatan dan penyembuhan masyarakat Indonesia. Selain itu, juga dapat dibuktikan melalui kajian.
Dengan latar belakang jamu sebagai minuman yang menyehatkan dan  penyembuhan, Gabungan Pengusaha (GP) Jamu mengundang media mengenai  penetapan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau UNESCO Intangible Cultural Heritage pada 6 Desember 2023.
Jamu merupakan  pengetahuan dan hasil karya asli bangsa Indonesia sejak turun temurun yang manfaatnya tidak diragukan lagi bagi kesehatan.
Dengan membudayakan mengkonsumsi jamu, Â adalah suatu praktek menjaga kesehatan yang bersifat holistik, melibatkan body, mind, soul sehingga bersifat preventif sekaligus promotif.
Secara empirik jamu telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Indonesia bagi kesehatan tubuh. Â Selain itu, Â jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban masyarakat yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan Nusantara.
Leluhur kita melakukan percobaan jamu melalui proses amat berat dan lama. Setelah itu, hasilnya langsung diterapkan pada manusia.
"Leluhur kita melakukan percobaan jamu melalui proses amat berat dan lama. Setelah itu, hasilnya langsung diterapkan pada manusia. Justru, laboratorium hidup seperti itulah yang dahsyat," kata Prof. Jaya Suprana yang juga pengusaha jamu merek Jago di Kedai Jamu Acaraki, Grand Indonesia, West Mall, Jakarta, Selasa (11/12/2023)
Penominasian jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia diawali saat Ketua Umum GP Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, mengarahkan pembentukan tim riset khusus dengan ketua Jony Yuwono, untuk mengikuti alur dan seleksi penominasian dari UNESCO.
Berdasarkan pengumuman Direktur Perlindungan Kebudayaan Tentang Hasil Seleksi Usulan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO pada 18 Februari 2022, Budaya Sehat Jamu menjadi nominasi Warisan Budaya Tak Benda yang diajukan oleh Indonesia ke UNESCO.
Pada  14 Maret 2022 Tim nominasi telah mengirimkan berkas dokumen seperti yang disyaratkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan