Mohon tunggu...
Bustanul Aulia
Bustanul Aulia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembiayaan KPR Syariah/Griya IB Hasanah di BNI Syariah

20 Februari 2017   07:20 Diperbarui: 20 Februari 2017   08:51 4013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembiayaan KPR Syariah/ Griya iB Hasanah di Bank BNI Syariah Kediri

Bustanul Aulia, Magister Ekonomi Syariah UIN Yogyakarta

Griya iB Hasanah adalah suatu fasilitas yang diberikan perbankan syariah kepada nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.[1] Griya iB Hasanah merupakan salah satu produk yang diperkenalkan Bank untuk membantu masyarakat mendapatkan kredit untuk pengadaan tempat tinggal yang memenuhi syarat. Produk Griya iB Hasanah di BNI Syariah cabang kediri yang dipraktekkan adalah sebagai Kepemilikan Perumahan Rakyat yang mekanismenya didasarkan pada akad jual-beli (murabahah).

Bank BNI Syariah cabang kediri dalam hal ini menyediakan pinjaman dana untuk membeli rumah, tanah, kavling atau untuk merenovasi rumah yang diperlukan calon penerima kredit, untuk dbayar kembali saat jatuh tempo dengan cara cicilan dan batas maksimal cicilan selama 15 tahun. Pada saat akad, pembiayaan Griya iB Hasanah diakui pada saat pencairannya sebesar pokok pembiayaan yang diberikan dan keuntungan yang disepakati.

Keuntungan ini disebut margin yang merupakan pendapatan bank, dimana besarnya margin ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara nasabah dan pihak bank. Dalam pembiayaan ini pihak bank BNI Syariah Cabang Kediri sudah bekerja sama dengan pihak developersebagai supplier(penyedia rumah) sehingga nasabah membayar uang muka (urbun) langsung kepihak developer. Permohonan pembiayaan dan pemenuhan syarat-syarat Griya iB Hasanah nasabah dibantu oleh pihak developer, namun jika nasabah juga dapat mengurus sendiri permohonan pembiayaannya maka bank BNI Syariah kediri mengenakan biaya yang langsung dibayar oleh nasabah ketika akad berlangsung seperti: Biaya administrasi sebesar 1% dari pembiayaan, biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran yang besarnya tergantung usia nasabah, biaya balik nama (BBN) dan biaya pengikat yaitu Bank akan meminta jaminan berupa surat hak milik (SHM) dari rumah yang dibeli.

Konsep Griya iB Hasanah adalah kredit untuk membeli rumah dan perlu ditambahkan Griya iB Hasanah juga dapat digunakan untuk membangun rumah di atas lahan sendiri. Akan tetapi, pemberian pinjaman untuk memperbaiki rumah tidak termasuk golongan Griya iB Hasanah. Alasan utamanya adalah jaminan yang diberikan bisa jadi bukan rumah yang diperbaiki tersebut,[2] Jangka waktu penawaran yang diberikan pada nasabahnya juga mulai 1 sampai dengan 15 tahun (sesuai dengan umur pensiun nasabah). Di mana Griya iB Hasanah di BNI Syariah cabang kediri mewujudkan keinginan nasabahnya memiliki rumah di lokasi yang strategis, proses yang relative cepat, syarat mudah dan sesuai syariah.[3]

Tabel 2: Dokumen Griya iB Hasanah dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:[4]


Syarat Dokumen
Pegawai
Pengusaha
Profesional

1

Fotocopy KTP pemohon dan suami/istri

2

Pasfoto 4x6 cm pemohon dan suami/istri

3

Fotocopy surat nikah/cerai/pisah harta (jika pisah harta)

4

Fotocopy kartu keluarga

5

Fotocopy surat WNI, surat keterangan ganti nama bagi WNI keturunan

6

Fotocopy NPWP (pembiayaan di atas Rp.50 juta)

7

Fotocopy rekening koran/ tabungan 3 bulan terakhir

8

Asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan

_

_

9

Asli surat keterangan masa kerja dan jabatan terakhir di perusahaan/ instansi

_

_

10

Neraca dan laba rugi/ informasi keuangan 2 tahun terakhir

_

11

Akte perusahaan, SIUP dan TDP

_

12

Fotocopy surat ijin praktek profesi

_

_

13

Dokumen kepemilikan jaminan:
-Fotocopy sertifikat dan IMB
-Surat pesanan/ penawaran
-Fotocopy bukti setoran PBB terakhir
-Rencana anggaran biaya (RAB)

14

Denah lokasi rumah tinggal

Adapun mekanisme pembiayaan konsumtif Griya iB Hasanah di Bank BNI Syariah Kantor Cabang Kediri dapat dijelaskan dalam skema di bawah ini :

Nasabah

Bag.Pemasaran

Input sistem

Unit prosesing

                         

Unit Operasional                      

Pemimpin                       

(Taksaksi&verifikasi)                                   (Persetujuan)        

Pencairan Pembiayaan

  (Cek Data Persiapan,ttd Akad serta cover asuransi)                                    

Gambar: 3

Skema tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

Nasabah: Nasabah merupakan orang yang akan mengajukan pembiayaan Griya iB Hasanah di PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Kediri. Nasabah datang secara langsung ke bagian pemasaran.

Bag Pemasaran: Bagian pemasaran (Sales Officer) melakukan wawancara tahap pertama dengan nasabah secara langsung untuk mengetahui maksud dan tujuan nasabah, ini memungkinkan juga mengetahui karakter nasabah yang akan di biayai.

Collect Data: pengumpulan data-data nasabah yang sudah dijelaskan dalam table di atas.

Setelah nasabah melakukan pengisian data aplikasi pembiayaan disertai pengumpulan dokumen-dokumen yang di persyaratkan, maka divisi sales melakukakan pensortiran dokumen-dokumen nasabah dengan tujuan untuk mendapatkan nasabah yang layak memperoleh pembiayaan.

Input sistem: kemudian berkas atau dokumen persyaratan akan di inputdengan menggunakan EFO (Electronic Financial Organizer) system, kemudian data akan di olah oleh divisi processing.

Bagian procecing: pihak procecing melakukan BI Checking guna untuk mengetahui riwayat pembiayaan yang telah diterima oleh nasabah berserta status nasabah yang ditetapkan oleh BI apakah nasabah tersebut termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) atau tidak.[5]

 Verifikasi dan Investigasi Proses verifikasi dan investigasi: Setelah melakukan BI Checking dibuktikan bahwa nasabah tidak bermasalah, maka tahap selanjutnya yang di lakukan di bagian procecing adalah Repayment Capacity(Kapasitas pembayaran), Character(Karakter nasabah), riwayat hidup calon nasabah, Capital, Condition dan Collateral(Jaminan):

Taksasi Jaminan: Taksasi jaminan diperlukan untuk memperkirakan seberapa besar jaminan yang akan diberikan oleh nasabah untuk melakukan pembiayaan. Taksasi ini sering kali dilihat dengan membandingkan jaminan tersebut dengan harga pasar. Proses penaksiran jaminan pada pembiayan Griya iB Hasanah adalah nilai taksasi yang di ajukan pada pihak nasabah ke pihak bank yang selanjutnya akan di realisasikan oleh pihak bank dengan memberikan pembiayaan sebesar 80% sampai 90% dari biaya yang di ajukan oleh nasabah. Pihak bank tidak memberikan pembiayaan 100% karena sifatnya hanya membantu.

Setelah selesai di proses di bagian procecing, berkas nasabah kemudian diserahkan kepada pimpinan (Branc Manager) dengan tujuan untuk memperoleh keputusan pembiayaan. Dalam keputusan pembiayaan terdapat dua keputusan, yaitu: pembiayaan di tolak dan pembiayaan disetujui, ketika pembiayaan disetujui maka divisi operasional akan bertugas untuk membuat form perjanjian akad.

Unit Operasional: Tahap selanjutnya Pelaksanaan Akad Pembiayaan Pada tahap ini nasabah debitur akan bertemu dengan perwakilan dari divisi sales dan divisi operasional untuk melaksanakan akad. Proses ini di ikuti pengcoveran asuransi dan pengabadian foto ketika proses pelaksanaan akad berlangsung, pembiayaan siap di realisasikan.

 Realisasi Pembiayaan Pencairan pembiayaan akan di kreditkan ke rekening debitur, kemudian dilakukan pemindahan kembali dari rekening debitur ke rekening developer yang bertujuan untuk membuktikan secara hukum positif bahwa nasabah telah menerima pembiayaan dari bank, serta nasabah telah mengetahui bahwa telah terjadi transaksi jual-beli antara bank dengan developer/ penjual/ suplier. Lain halnya dengan pembiayaan untuk tujun renovasi, yaitu plafond pembiayaan dikreditkan secara langsung oleh bank ke rekening nasabah pembiayaan.[6]


[1] Harjono Suzzana. Mudah Memiliki Rumah Lewat Kredit Kepemilikan Rumah, (Yogyakarta: Pustaka Grahatama, 2008) h. 16

[2] Bank Syariah, “Mengenal Griya iB Hasanah”,http://manggon.wordpress.com/2009/02 /25,diakses 11 mei 2015.

[3] Dokumen Bank BNI Syariah Cabang Kediri

[4] Ibid

[5] Wawancara dengan Sholeh Hanifah selaku Sales Officer bank BNI Syariah cabang kediri tanggal 20 maret 2015

[6] Wawancara dengan Sales Head bank BNI Syariah Cabang kediri, 20 maret 2015 pukul  16.10 Wib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun