Mohon tunggu...
Bustanul Aulia
Bustanul Aulia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Potensi Pariwisata Syariah dengan Pengembangan Industri Kreatif di Pulau Sabang

22 Januari 2017   09:01 Diperbarui: 22 Januari 2017   09:13 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dewasa ini pariwisata telah menjadi salah satu industri andalan utama dalam menghasilkan devisa di berbagai negara. Dalam suasana kelesuan perdagangan komunitas, pariwisata tetap mampu menunjukkan trend yang terus meningkat. Data perkembangan pariwisata dunia menunjukkan bahwa ketika krisis minyak tahun 1970-an maupun ketika resesi dunia awal tahun 1980-an, pariwisata tetap melaju hebat dengan menunjukkan tingginya jumlah wisatawan internasional serta penerimaan devisa negara. Dalam periode 1984-1992, penerimaan berbagai negara dari industri tanpa asap ini mengalami pelonjakan cukup tajam sebagaimana dilihat dari data statistik negara-negara OECD (organization for economic co-operation and development).

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa tentu menjadi sebuah negara yang memiliki potensi pariwisata yang cukup besar dibandingkan negara-negara lain. Apalagi bila dihubungkan dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, diproyeksikan Indonesia akan menjadi pelopor pariwisata syariah dunia di masa yang akan datang. Bahkan dalam suatu laporan Utilizing the World TourismOrganization(UNWTO) menunjukkan bahwa wisatawan muslim mancanegara berkontribusi 126miliar dolar AS pada 2011. Jumlah itu mengalahkan wisatawandari Jerman, Amerika Serikat dan Cina. Menurut data Global Muslim Traveler, wisatawan muslim Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang paling banyak berwisata.

 Namun sayangnya Indonesia tidak termasuk dalam 10 tempat destinasi kunjungan muslim. Ironis sekali Indonesia yang kaya dan memiliki kekayaan alam berlimpah tidak dapat menangkap peluang ini dan hanya menjadi konsumen saja. Untuk itu beberapa waktu lalu kementerian pariwisata RI telah mengembangkan dan mempromosikan usaha jasa di bidang perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata dan spa di 12 destinasi wisata syariah. Pengembangan tersebut dilakukan di sejumlah kota yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta Sulawesi Selatan.

Provinsi Aceh khususnya pulau sabang merupakan salah satu destinasi wisata syariah yang mempunyai banyak obyek wisata yang menarik untuk dikunjungi. Pariwisata syariah di pulau sabang Aceh dapat dikembangkan dengan mengoptimalkan industri kreatif karena pariwisata sendiri memerlukan proses-proses kreatif berbasis lokal tersebut dalam memaksimalkan pengembangannya. Saat ini, fasilitas di kota sabang juga sudah didukung oleh banyaknya industri syariah seperti hotel syariah dan restoran halal.

Dalam sebuah acara “World Halal Travel Award 2015” di Abu Dhabi-UEA, Indonesia berhasil memenangkan 3 kategori yaitu : World’s Best Family Friendly Hotel (Sofyan Hotel Jakarta), World’s Best Halal Honeymoon Destination & World’s Best Halal Tourism Destination (NTB). Ini adalah sebuah apresiasi yang besar bagi dunia pariwisata syariah khususnya Indonesia, namun sangat disayangkan daerah Aceh yang memiliki keindahan dan kekayaan alam yang luar biasa tidak memenangkan satupun dari kategori tersebut. Padahal jika dilihat dari potensi, fasilitas syariah dan destinasi wisata, Aceh memiliki potensi yang cukup memadai dibandingkan dengan daerah lain.

Dari obyek penelitian saya selama ini, kendala terberat adalah kurangnya perhatian pemerintah dalam mengupayakan terlaksananya pariwisata berbasis industri kreatif di daerah yang memiliki destinasi pariwisata cantic seperti di pulau sabang Aceh. Saat ini kita sudah ketinggalan jauh dari Malaysia, Tailand, Korea Selatan, dan Jepang yang sudah terlebih dahulu menerapkan konsep wisata berbasis syariah. Bahkan Singapore pun mulai serius menerapkan konsep ini, karena mereka sadar bahwa banyaknya wisatawan muslim yang datang ke negara mereka merupakan pangsa pasar yang sangat menjanjikan.

Potensi Industri Kreatif Lokal sebagai Penunjang Pariwisata Syariah

Sebuah laporan yang berjudul Creative Economy Report 2008, United Nations Conferenceon Trade and Development (UNCTAD)mendefinisikan Industri Kreatif sebagai alur di mana kreasi,produksi dan distribusi barang dan jasa digunakan secara kreatif dan menjadikan modal intelektual sebagai masukan utama. Mereka terdiri atas rangkaian aktifitas dasar yang dibuat dalam bentu berwujud ataupun tidak berwujud dengan konten yang kreatif, bernilai ekonomi dan menjadi objek pasar.

Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian karena di jaman sekarang akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi. Ini bisa diimplementasikan dalam bentuk kreatifitas lokal yang kemudian akan kita sandingkan dan dipromosikan sesuai dengan destinasi wisata yang ada.

Ini tentu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk berkunjung ke daerah kita khususnya pulau sabang. Pulau ini sejatinya memiliki keindahan alam baik dataran maupun dunia laut yang luar biasa cantik, bahkan di beberapa tempat sangat alami sehingga tidak jarang pulau ini selalu menjadi primadona bagi warga Sumatra utara khususnya daerah-daerah perbatasan yang masih dalam jangkauan ekonomis dengan tempat ini. Memang jika di bandingkan dengan daerah-daerah wisata lain di pulau jawa, pulau sabang bukanlah jarak yang dekat untuk ditempuh karena akan merogoh kocek yang tidak sedikit. Namun bagi pecinta alam dan pariwisata, uang bukanlah penghalang bagi kepuasan batin serta batin seseorang.

Pemerintah seharusnya mendukung penuh keinginan masyarakat ini, potensi pariwisata syariah bukan hanya sekedar isu belaka namun memang kenyataan yang tidak bisa di lupakan begitu saja karena bukan hanya satu negara yang menerapkannya, bahkan hampir semua negara-negara asia sudah menerapkan pariwisata syariah ini secara bertahap. Tahapan proses yang baik dalam pengembangan ini meliputi perencanaan, promosi, paket dan perjalan wisata, dan destinasi wisata itu sendiri.

Potensi berkembangnya wisata syariah kedepannya dinilai menjanjikan. Konsep pariwisata syariah ini kedepannya akan menjadi bisnis yang banyak dilirik oleh para pelaku bisnis wisata. Berdasarkan pengelolaan wawancara tertutup dengan wisatawan, potensi pariwisata dinilai baik dengan konsep pariwisata syariah. Dalam pengembangan pariwisata syariah, pengenalan pasar pariwisata syariah yang jelas sangat penting untuk memancing para pelaku bisnis wisata untuk terjun ke industri kreatif lokal.

Kota sabang sendiri sebenarnya telah menerapkan konsep ini sejak lama, namun terkait strukturalnya belum begitu jelas karena tidak ada arahan khusus dari pemerintah selain pelarangan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariah serta menjual produk-produk yang haram. Konsep wisata syariah sebenarnya bukan hanya berbicara tentang pelarangan, namun juga kenyaman serta kepuasan tanpa mengesampingkan nilai-nilai syariah. Terkait fasilitas syariah, di Aceh tentu bukan hal yang asing. Bahkan di tiap-tiap titik tempat wisata pulau sabang sudah menyebar tempat-tempat ibadah umat islam dari sejak puluhan tahun lalu.

Para pegrajin lokal juga turut mewarnai corak pariwisata syariah yang ada di kota sabang, hanya saja masyarakat yang mempunyai ketrampilan belum diberdayakan secara khusus oleh pemerintah untuk menunjang sektor industry kreatif di sabang. Ini adalah problem besar, bukan hanya itu terkait keamanan dan infra struktur pendukung lain, ini sangat tidak memadai dan bahkan bisa dibilang masih tergolong sederhana dibandingkan dengan tempat-tempat wisata yang ada di Bali dan Lombok.

Belajar dari Bali dan Lombok, para pemberdaya disana tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi juga dibungkus dengan kreatifitas lokal yang dibumbuhi dengan konsep budaya serta agama. Pemberdayaan ini yang saya rasa belum optimal di pulau sabang, padahal jika daerah pesisir ini di kembangkan melalui industri kreatif seperti pengadaan akomodasi, restoran, industri makanan halal, penginapan syariah, kapal pesiar, berperahu dan infrastruktur pendukung (misalnya bisnis ritel, marina, dan aktivitas pemasok), ini akan menjadi value added bagi pariwisata syariah di pulau paling barat indonesia ini.

Didukung oleh pramuwisata yang ramah dan sopan serta mempunyai sikap “to be good to look good” pasti akan membuat wisatawan betah berlama-lama di pulau sabang. Biro perjalanan juga merupakan bagian terpenting dalam pariwisata. Menurut world Tourism organization (WTO) salah satu organisasi pariwisata terpenting tingkat dunia, sekitar 70 persen arus perjalanan wisata di kelola oleh biro perjalanan wisata. Peran dan fungsi biro jasa: pusat informasi perjalanan, penasihat perjalanan, perantara, sumber devisa negara, promotor dalam pengenalan objek wisata.

Bagi wisata keluarga atau pun kelompok, industi kreatif dapat di tuangkan dalam pelaksanaan biro perjalanan syariah yang mengedepankan adab perjalanan dalam Islam. Biro perjalanan ini dapat memberikan efek snowball bagi pariwisata syariah dengan memberikan paker-paket syariah dengan mitra bisnis lokasi wisata, hotel, syariah dan bisnis wisata berbasis syariah lainnya. Akhirnya, pariwisata syariah memberikan makna bagi wisatawan berupa adab perjalanan dan adab berwisata sesuai dengan kaidah Islam.

Pariwisata syariah akan berkembang jika terbentuk opini yang baik tentang makna pariwisata syariah di masyarakat sendiri. Disini, industri kreatif berperan penting dalam hal ini pengelolaan publikasi yang efektif. Media online sekarang dirasa sangat berperan dalam membentuk opini bagi masyarakat karena hampir semua informasi yang didapatkan masyarakat saat ini ada di media sosial. Untuk itu perlu adanya komunikasi yang jelas antara pemerintah dengan masyarakat sekitar terkait pengembangan pariwisata syariah berbasis industry kreatif ini, dengan adanya lampu hijau dari pemerintah maka di rasa tidak perlu lagi ragu akan pariwisata karena di jamin sangat menguntungkan baik dari segi ekonomis maupun syariah di masa mendatang.

By Bustanul Aulia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun