Siapapun bisa bersuara di media sosial. cepat, dan instan. Tak harus dilaporkan oleh para jurnalis yang sudah terverifikasi di Dewan Pers atau lembaga-lembaga setara pers lainnya.Â
Tidak heran jika berita hoax pun berseliweran di medsos. Maka Kementerian Kominfo pun ikut disibukkan dalam upaya meminimalisasi misinformasi, disinformasi atau bahkan malinformasi yang disuarakan para "jurnalis warga" tak terverifikasi di media-media sosial di telapak tangan mereka... *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H