Bola Internasional (FIFA) tidak menjatuhkan sanksi pada Indonesia setelah peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan yang menelan korban 131 jiwa usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya 1 Oktober.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan Sabtu (8/10), Federasi SepakMeski demikian, media internasional mengecam keras pemakaian gas air mata oleh pihak keamanan Indonesia, serta kurang memadainya pintu darurat stadion sehingga membuat jatuhnya banyak korban.
"Polisi lebih mementingkan penertiban para pendukung sepak bola, ketimbang mengedepankan keselamatan," tulis surat kabar terkemuka Amerika Serikat, The New York Times, yang mengunjuk pemakaian zat kimia gas airmata ke arah kerumunan penonton. Maka dalam kepanikan, para penonton yang mengalami sesak nafas pada melarikan diri, sebagian menaiki pagar, dan terjebak saat mencari pintu keluar yang sempit dan hanya cukup untuk keluar dua tiga orang. Sehingga puluhan orang menjadi korban.
"Reaksi berlebihan para polisi keamanan, justru semakin memperparah dan memperbanyak jatuhnya korban," tulis The New York Times pula, yang mengungkapkan bahwa suasana antara meratap dan amarah campur baur di antara kerabat keluarga, menangisi sanak saudara mereka yang jadi korban.
Para pengamat hak asasi, tulis surat kabar Inggris The Guardian, mengingatkan bahwa penggunaan "gas pengendali massa" tidak diperkenankan digunakan di lingkup lapangan menurut petunjuk aturan FIFA, baik oleh polisi maupun petugas keamanan di stadion.
Dari tayangan di lapangan, jelas terlihat begitu chaos saat para penonton panik menaiki pagar untuk menghindarkan diri dari kepulan asap gas airmata yang tebal. Beberapa orang terlihat kebingungan, membawa penonton yang terluka. Dan menemui pintu darurat yang buntu.
"Mereka yang bertanggung jawab harus diadili secara terbuka, dan bukan hanya dikenai sanksi adminstratif," kata Usman Hamid, salah satu pejuang hak asasi, ketika diwawancarai surat kabar terbitan Inggris itu.
"Bagaimana bisa gas air mata masih diperbolehkan digunakan (di Indonesia) untuk mengatasi para penonton sepak bola?" ungkap aktivis Amnesti Internasional, Veronica Coman, yang menyebut pemakaian gas air mata itu tidak hanya dilarang. Akan tetapi juga, pemakaian dengan tujuan penertiban penonton sepak bola sebagai "tindak penyiksaan". Mereka bukan demonstran jalanan. Maka, kata Veronica Cowan, sebaiknya pimpinan polisi tidak cukup hanya mencopot (Kapolres Malang), Ferli Hidayat, akan tetapi juga dia sendiri harus mundur dari jabatannya.
Dicermati Lagi Jumlah Korban
Veronica Cowan juga berharap, agar Presiden Joko Widodo lebih mencermati lagi jumlah korban jiwa, yang ia perkirakan lebih buruk lagi dari jumlah korban yang resmi diungkapkan.
Kantor berita AS, Associated Press (AP) mengatakan bahwa sebelum tembakan gas air mata dilepaskan ke penonton, juga aparat keamanan di sana-sini menghalau para pendukung sepak bola Arema itu dengan pentungan, seperti layaknya perusuh.
Padahal, selain dikarenakan meluap karena kelebihan kapasitas, juga para penggemar sepak bola itu sebenarnya tidak berniat bikin kerusuhan. Akan tetapi menghibur hati para pemain pujaannya yang kalah.
Bagaimana bisa terjadi chaos dan jatuh korban? Chaos terjadi di lapangan ketika tim tamu, Persebaya memaksa tuan rumah Arema Malang FC menyerah dengan skor 2-3. Menurut polisi, jumlah penonton di stadion ada sekitar 42.000, padahal kapasitas stadion cuma 38.000. Dan umumnya mereka adalah para suporter Arema Malang. Lantaran pendukung rivalnya, Persebaya, tidak diizinkan masuk stadion karena dikawatirkan akan berantem dengan pendukung Arema.
Akan tetapi karena kecewa tim pujaannya kalah -- untuk pertama kalinya Arema kalah lawan Persebaya saat bermain di kandang -- mereka meluapkan rasa kecewanya dengan menghambur ke tengah lapangan.
Penonton yang kecewa lainnya terlihat melemparkan botol-botol dan berbagai benda lain ke arah para pemain dan ofisial. Dan sebagian melakukan perusakan. Reportnya, pihak polisi anti-huru-hara langsung merespon dengan semprotan gas air mata.
Sementara Al Jazeera yakin, tidak semua yang merangsek ke lapangan itu berniat berbuat rusuh. "Bagaimana rusuh, lantaran ada juga di antara mereka anak kecil dan perempuan," ungkap seorang saksi mata berusia 43 tahun.
Sedangkan menurut seorang polisi, pintu keluar di tribun sebenarnya ada. Hanya saja bisa dilewati dua orang. Padahal yang mau keluar pintu puluhan, katanya.
Sementara kepada Euronews, seorang saksi mata menuturkan pintu-pintu darurat stadion yang tak terbuka itu karena mereka kurang petugas, sehingga ada pintu yang tidak sempat dibuka karena tidak ada petugas yang jaga di pintu tersebut.
Seorang saksi mata mengaku kepada BBC News, bahwa polisi selama beberapa ronde menembakkan gas air mata. "Secara terus-menerus dan cepat. Sehingga situasi semakin menjadi tegang," ungkapnya.
Lima Rekomendasi
Setelah melakukan pembicara melalui telpon dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, Presiden Joko Widodo mengungkap bahwa ketua FIFA tersebut sudah mengirimkan surat tanggapannya tertanggal 5 Oktober 2022, mengatakan bahwa FIFA tidak menjatuhkan sanksi pada PSSI dan Sepak Bola Indonesia atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang ini.
Akan tetapi menyodorkan lima poin rekomendasi, yang intinya "FIFA akan turun tangan membantu perkembangan sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan".
Adapun lima poin rekomendasi dari FIFA itu menurut Presiden Jokowi, di antaranya (1) Indonesia diminta me-review secara komprehensif, serta meningkatkan standar keselamatan bagi para penonton di semua stadion nasional, stadion internasional dan semua fasilitas terkait pertandingan sepek bola di Indonesia.
(2) Protokol dan Prosedur Pengamanan Kepolisian hendaknya disusun, dan petugas keamanan dalam hal manajemen penonton harus dikembangkan sesuai standar keselamatan internasional.
(3) Indonesia diminta melakukan sosialisasi melalui dialog formal terhadap klub dan suporternya, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan mencegah eskalasi kekerasan di lapangan. Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI
(4). Penjadwalan ulang sejumlah pertandingan berisiko dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerusuhan. Hal ini dapat mencakup pertimbangan penjadwalan pertandingan selambat-lambatnya pukul 5 sore dan disiarkan televisi hanya pada hari Sabtu dan Minggu. Ini juga dimaksudkan untuk mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi umum dan memfasilitasi akses yang lebih mudah bagi pendukung ke transportasi umum sehingga membuat keberangkatan dari stadion lebih mudah dan lebih aman.
(5). Diadakan tim Pendampingan dan Benchmarking yang terdiri dari unsur lembaga dan pakar lain di bidang keselamatan dan keamanan stadion harus. Tim pendamping ini dibentuk oleh FIFA, terdiri dari kumpulan kolaborator ahli di bidang pertandingan sepak bola, untuk bisa memberikan saran langsung dalam berbagai tindakan dan program yang dilakukan sebagai bagian dari reformasi di persatuan sepak bola Indonesia (PSSI). *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI