Mohon tunggu...
Jimmy S Harianto
Jimmy S Harianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Mantan Redaktur Olahraga dan Desk Internasional Kompas

Redaktur Olahraga (1987-1993), Wakil Redaktur Opini dan Surat Pembaca (1993-1995), Redaktur Desk Hukum (1995-1996), Redaktur Desk Features dan Advertorial (1996-1998), Redaktur Desk Internasional (2000-2003), Wakil Redaktur Kompas Minggu (2003-2008), Redaktur Desk Internasional (2008-2012)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tol Becakayu Mangkrak Selama Lima Presiden

9 Oktober 2022   01:30 Diperbarui: 18 November 2022   07:55 1608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Exit Pondok Kelapa Tol Becakayu (Foto Tira Hadiatmojo)

Tidak salah jika mengunjuk proyek pembangunan Jalan Tol Layang Becakayu adalah “monumen proyek mangkrak” terlama, yang bakal digunting pita pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Bisa dibayangkan, bahwa tol sepanjang 16,02 kilometer antara Bekasi-Cawang-Kampung Melayu yang mula digagas Presiden Soeharto pada 1995 dan mangkrak tiga tahun kemudian 1998, baru akan diselesaikan tuntas setelah melalui pemerintahan enam presiden dalam waktu 24 tahun. Sebelum akhir 2022 diperkirakan selesai.

Akhir pekan (8/Oktober/2022) yang cerah, disusul mendung dan hujan, jalan yang melayang di sepanjang Kalimalang menuju arah Bekasi itu sudah bisa dilalui mobil 90 persennya. 

Jarak tempuh dengan roda empat antara Kampung Melayu Kasablanka-Pondok Kelapa 11,9 km yang biasa makan waktu tempuh lebih dari setengah jam, bahkan sejam jika pas macet, kini cuma perlu kurang dari sepuluh menit sudah sampai ujung ruas jalan Pondok Kelapa. Ruas lanjutan, bisa dilalui menuju pintu tol Kayuringin, Jakasampurna dan Kranji. Tinggal sekitar 4,1 km lagi, berujung akhir di pintu Bekasi...

Tinggal Gunting Pita

Mengutip pidato menarik dari seorang calon tokoh pemimpin politik yang berniat menjadi pemimpin negeri ini, bahwa “pemerintahan Jokowi itu hanya meneruskan proyek presiden-presiden sebelumnya, dan tinggal gunting pita,” adalah benar adanya. 

Sungguh tidak salah. Tetapi jangan pula lupa. Bahwa lima presiden sebelum Presiden Jokowi, dari mulai akhir pemerintahan Soeharto (1998) lalu Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan dua periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mereka semua telah membiarkan proyek Tol Becakayu mangkrak. 

Sejak mangkrak 1998, kelima Presiden RI sebelum Joko Widodo praktis tak melakukan progres apapun, sampai Jokowi  memulai kembali proyek mangkrak itu pada 2015, atau kurang setahun setelah Jokowi mulai memerintah. 

Sehingga, selama dua dekade, warga sekitar Kalimalang dan Pondok Kelapa sampai bosan melihat tiang-tiang raksasa penyangga calon jalan tol Becakayu itu mangkrak. Tiang-tiang itu sampai lumutan seperti candi.

Mengutip informasi tertulis dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ruas Tol Bekasi-Cawang-Kp Melayu yang dikelola PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dengan total sepanjang 16,02 km terdiri dari dua seksi yaitu, Seksi 1 Kasablanka - Jaka Sampurna sepanjang 11,9 km yang saat ini sudah beroperasi.

Ruas lanjutan, Seksi 2A Jaka Sampurna-Kayuringin sepanjang 4,12 km dengan progres konstruksi sebesar 100%, kemudian Seksi 2A-Ujung Kayuringin Margajaya progres konstruksinya juga telah mencapai 95,45% dan ditargetkan menurut Kementerian PUPR menjelang akhir tahun 2022 mendatang selesai tuntas 4,1 km konstruksi akhirnya. Proyek jalan tol layang itu digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road.

Imbas Krisis Politik Ekonomi

Rencana pembangunan jalan tol layang yang semula diperkirakan sepanjang 21,5 km itu diinisiasi pada pemerintahan Soeharto tahun 1995. Tujuan utamanya mengurangi kemacetan parah yang rutin terjadi di jalur Bekasi-Jakarta melalui Kalimalang. 

Setahun kemudian, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga yang merupakan patungan empat perusahaan yang menjadi investor jalan tol Becakayu mendapatkan konsesi pengelolaan ruas tol ini.

Di tahun 2013 kementerian yang waktu itu masih bernama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menggelontorkan dana Rp 350 miliar untuk membantu proses pembebasan lahan jalan tol ini. Tujuannya untuk menstimulus dilanjutkannya kembali pembangunan jalan tol ini. 

Namun krisis ekonomi menyusul krisis politik di akhir pemerintahan Soeharto (1998) berimbas ke investor proyek jalan Tol Layang Becakayu. Sehingga proses pembangunan pun tersendat bahkan mangkrak.

Akhirnya, pada Oktober 2014, PT Waskita Karya lewat anak usahanya PT Waskita Toll Road mengambil alih sebagian besar saham Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga. Lewat akuisisi saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 240 miliar itu, BUMN konstruksi tersebut langsung menguasai kepemilikan sebesar 60% atas PT Kresna Kusuma Dyandra Marga. (Detikcom, 17/02/2017).

Surat Ijin Mulai Kerja (SIMK) pun dikeluarkan pada 5 Februari 2015 untuk pengerjaan seksi 1b dan 1c sepanjang 8 km. Secara keseluruhan, ruas yang mencapai panjang 21,04 km ditarget baru bisa beroperasi secara penuh pada 2021 nanti.

Pengambilalihan tersebut berimbas pada perubahan struktur pemegang saham. PT Waskita Karya Tbk adalah pemegang 60% saham PT KKDM, sisanya badan usaha lainnya yakni PT Tirtobumi Prakarsatama sebesar 14,97%, PT Citra Mandiri Sukses Sejati sebesar 12%, PT Remaja Bangun Kencana sebesar 6%, PT Indad Utama sebesar 6% dan PT Jasa Marga sebesar 1,03%.

Kehadiran Jalan Tol Layang Becakayu setelah 24 tahun mangkrak, memangkas waktu tempuh perjalanan dari Bekasi ke Kampung Melayu yang biasa dua jam, menjadi sangat lebih cepat, hanya dalam waktu 30 menit saja pada akhir November 2022 nanti. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun