Penyerahan Mahkota Binokasih kerajaan Sunda dan seluruh atribut kerajaan oleh Prabu Siliwangi itu dimaksudkan agar Kerajaan Sumedang Larang bisa menjadi penerus kekuasaan Pajajaran.
Mahkota itu lalu diserahkan pada penguasa Sumedang Larang, Pangeran Angkawijaya yang pada hari itu dinobatkan sebagai Raja Sumedang dengan gelar Prabu Geusanulun.
Geusanulun sendiri, adalah raja terakhir kerajaan Sumedang. Sepeninggal Geusanulun, Â Sumedang menjadi wilayah setingkat Kadipaten yang dipimpin oleh Bupati Wedana.
Legitimasi sejarah panjang, yang dimiliki Sumedang ini menjadi pertimbangan utama keluarnya Peraturan Daerah No 1 tahun 2020 Kabupaten Sumedang, yang dalam waktu ke depan ini dipimpin pemuka adat budaya Sumedang, Radya Anom.
(Pagi 18 Agustus 2020, sehari setelah Republik Indonesia memperingati 75 tahun merdeka, menjadi sebuah pertemuan indah bagi kami, dengan pemimpin adat dan budaya Sumedang Larang, Radya Anom Luky Djohari Soemawilaga beserta stafnya. Merdeka!)
GANJAWULUNG PAKBO (Sumedang, 18/08/2020)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H