Keterbatasan manusia dalam mengelola SDA terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi. Peningkatan ini akan beresiko menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pada buku Pengantar Lingkungan Bab 2, point 2.7 Â Keterbatasan Kemampuan Manusia. saya mengutip bahwa "kerusakan Lingkungan, salah satunya karena keterbatasan kemampuan manusia". Mengapa keterbatasan kemampuan manusia menjadi faktor utama dari kerusakan lingkungan?
Jika kita tinjau bersama sumber daya manusia di Indonesia tentunya di bawah rata-rata artinya pengelolaan dan pemanfaatan SDM sangat terbatas, hal ini di buktikan dengan adanya tenaga asing yang masuk dan memulai penambangan di wiliayah-wilayah yang memiliki potensi bahan tambang melimpah. Keterbatasan kemampuan manusia bukanlah faktor utama dalam isu kerusakan lingkungan. Pemberdayaan SDM saja minim, lalu bagaimana bisa dikatakan sebagai perusak lingkungan.
Teknologi sudah banyak di pergunakan dalam dunia pertambangan agar mempermudah aktivitas manusia. Dari mengelola hingga memproses hampir semua dilakukan oleh teknologi mesin. Maka secara tidak langsung terjadilah keterbatasan manusia, karena hampir seluruh kegiatan manusia yang bisa di kerjakan secara konvesional di disrupsikan menjadi lebih efesien sehingga kerusakan lingkungan akibat keterbatasan manusia tidaklah benar.
Kerusakan Lingkungan sendiri terjadi akibat aktivitas manusia yang melakukan ekspoliasi yang berlebihan terhadap SDA yang melebihi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Maka sebaiknya pemanfaatan SDA baik yang dapat di perbahrui ataupun tidak haruslah bijaksana dan memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kemampuan SDM sehingga, potensi endapan SDA dapat di kelola dengan baik dan tudak terjadinya kegiatan ekspoliasi terhadap SDA yang berdampak buruk bagi lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H