Apalagi berkali-kali putrinya berupaya untuk masuk kembali ke dalam mobil namun tidak diperkenankan si ibu. Jika tangan si anak tidak nyangkut di pintu mobil, si ibu tentu saja sudah pergi meninggalkan sang anak di jalan.Â
Tentu saja mungkin putrinya tidak menginginkan ibunya di penjara, namun perbuatan sang ibu dengan alasan khilaf, emosi, atau apapun tidak dapat dibenarkan.
Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, semarah-marahnya orang tua terhadap kesalahan anak, sebagai orang tua kita tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang membahayakan kehidupan anak, seperti mendorong keluar dari mobil dan hendak meninggalkannya di jalan. Â Â
Dengan permintaan maaf si ibu sebaiknya kasus ini dihentikan saja dan polisi perlu menyampaikan terima kasih kepada pengunggah video itu secara terbuka, setidaknya dari Komisi Perlindungan Anak.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H