Siapa yang Benar?
Persoalannya sebenarnya bagaimana caranya menjamin ketersediaan 37.700.000 ton beras per tahun itu. Bulog lebih melihat kebutuhan dan kenyataan saat ini sementara Kemendag lebih melihat ketersediaan pada akhirnya.
Jadi intinya Menperdag, Menko Ekuin, Menteri Pertanian, dan Ka Bulog perlu duduk bersama untuk membahas ketersediaan beras dan tentang impor beras. Sebaiknya jangan disampaikan ke media dulu sebelum satu suara, karena bisa menimbulkan pandangan seolah-olah tidak solid. Kalau sudah satu suara barulah disampaikan ke media.
Sekali lagi Menperdag mengatakan perlu impor karena menjaga kepentingan masyarakat dan Ka Bulog juga mengatakan tidak perlu impor karena masih banyak tersedia di gudang, juga demi kepentingan masyarakat.
Tapi perlu dilakukan pada saat yang tepat agar sungguh-sungguh masyarakat dijamin ketersediaan kebutuhannya, dan masyarakat juga tidak harus dirugikan karena harus membayar sewa gudang jika saatnya tidak tepat untuk menyediakan persediaan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H