Masalah hutang Indonesia ternyata berlanjut terus. Pandangan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan yang mengatakan bahwa hutang negara sudah terlalu besar sehingga akan membebani masyarakat dan negara ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa hutang negeri Indonesia masih dalam keadaan wajar dan hutang itu memang diperlukan untuk mendukung pemabngunan.
Agar masyarakat tidak dibingungkan dengan perbedaan ini perlu kita melihat secara jernih tentang hutang Indonesia yang sesungguhnya.
Pertama harus diakui bahwa hutang pemerintah itu merupakan akumulasi dari hutang yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia sudah "dipaksa" penjajah Belanda untuk berhutang karena hutang pemerintah Hindia Belanda harus menjadi tanggungan negara yang baru merdeka.
Belanda mengancam tidak akan mangakui kemerdekaan Indonesia atau tidak mangakui Papua sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika Pemerintah Indonesia tidak mengakui hutang pemerintah Hindia Belanda itu. Tentu ini menjadi beban tersendiri bagi pemerintah yang baru merdeka. Namun saat itu tidak ada pilihan lain kecuali menerima kenyataan itu sehingga sejak awal berdirinya Indonesia, pemerintah sudah mempunyai hutang.
Kemudian negara Indonesia yang baru merdeka itu tidak langsung mampu mengolah kekayaan alam yang dimiliki, sehingga diperlukan dana untuk membangun Indonesia. Indonesia beruntung karena banyak negara yang mau membantu dengan memberikan pinjaman atau hutang kepada Indonesia.Â
Saat ini banyak negara di dunia yang ingin melakukan pinjaman atau berhutang tapi tidak banyak yang bersedia memberikannya karena tidak yakin bahwa negara itu bisa mengembalikannya.
Guna menjalankan suatu negara dan pemerintahan, bukan hanya Indonesia yang meminjam atau berhutang. Negara maju dan besar seperti Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Singapura, Thailand, Tiongkok, Malaysia, dll. pun melakukan peminjaman atau berhutang.Â
Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) memonitor dengan cermat keadaan hutang negara-negara di dunia. Untuk mengetahui apakah hutang Indonesia itu wajar atau sudah membahayakan mari kita lihat keadaan hutang negara-negara di dunia ini.
Hutang AS
Banyak orang Indonesia terhenyak ketika mengetahui negara maju AS pun ternyata mempunyai hutang luar negeri, bahkan merupakan negara dengan hutang terbesar di dunia.
Misalnya tanggal 3 Agustus 2016 hutang AS mencapai ASD19 411 triliun atau sekitar Rp. 200.000 triliun atau sekitar lima puluh kali jumlah hutang Indonesia (4.000 trilliun rupiah) atau setiap warga AS berhutang ASD 60 ribu (hutang per kapita) atau sekitar Rp 800 juta.