Tahun 2017 sungguh memalukan dari segi pencegahan korupsi. Betapa tidak, Ketua DPR RI Setya Novanto yang ikut menentukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus merelakan diri untuk diperiksa akibat tuduhan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E KTP).
Ada dua hal yang membuat masyarakat terpana. Pertama jumlah uang dikorupsi sangat besar dan kedua melibatkan pimpinan lembaga tinggi negara yakni Ketua DPR.Â
Menurut Andi Agustinus alias Andi Narogong yang merupakan terdakwa dalam kasus e-KTP tersebut bahwa Setya Novanto telah menerima tujuh juta dolar AS dari proyek pengadaan KTP elektronik itu.
Tanpa membahas kasus itu secara mendalam, ada yang lebih penting yang tidak boleh dilupakan agar uang rakyat itu tidak disalahgunakan lagi di tahun 2018 dan tahun-tahun mendatang yakni upaya pencegahan korupsi itu sendiri.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPK lebih fokus pada penindakan tindak pidana korupsi, walaupun sebenarnya ada juga upaya pencegahannya. Namun dalam kenyataannya fokus KPK hingga saat ini lebih berhasil di bidang penindakannya.
Mungkinkah tanpa membentuk badan baru bisa melakukan pencegahan korupsi? Jawabannya sangat mungkin yakni dengan memberdayakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Â
Walaupun BPKP merupakan bentukan Presiden Soeharto dengan maksud "menjamin" penggunaan anggaran pemerintah sebaik mungkin, namun BPKP seharusnya bisa difungsikan sebagai badan pencegahan korupsi. Â
Persoalannya BPKP diisi oleh orang-orang yang sudah lama di badan itu dan sulit benar-benar bersikap seperti KPK yang hingga saat ini masih dipercaya masyarakat.Â
Para aparat BPKP masih mau menerima ucapan terima kasih berupa amplop jika jasanya digunakan oleh lembaga atau unit kerja yang membutuhkan dengan alasan bahwa mereka sesungguhnya tidak memintanya. Bagi aparat KPK hal itu sudah tabu. Â
Jika Presiden Jokowi bisa menemukan sosok-sosok yang bisa menjadikan seluruh aparat BPKP termasuk di seluruh kantor perwakilan di tanah air, berperilaku seperti aparat KPK, yakni tidak akan mau menerima apapun dari lembaga atau staf yang dibantunya, maka upaya pencegahan korupsi akan lebih berhasil.Â
Tentu pimpinan dan seluruh staf BPKP harus punya niat tulus agar semua anggaran yang jumlahnya ribuan triliun setiap tahun itu benar-benar digunakan untuk membangun kehidupan masyarakat, bukan untuk memperkaya pegawai atau orang-orang yang bekerja untuk pemerintah atau negara.