Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Lelaki Jompo: 615 Hari Perjalanan Pergi Pulang Kantor

16 Desember 2024   11:26 Diperbarui: 16 Desember 2024   12:19 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rider Amatiran (Sumber: Foto Pribadi)

Untuk menghindari kemacetan, usahakan mencari jalur alternatif lain. Apalagi sekarang sudah ada aplikasi Google Map, hidup jadi semakin mudah. 

Beberapa tahun terakhir, saya menemukan jalur melewati pedesaan di desa Cikedokan. Suasana pedesaan membuat hati menjadi rileks, udara yang bersih tanpa asap knalpot dan tanpa kemacetan.

Setelah resign dari Perusahaan tersebut, sering kangen dengan jalur tersebut sehingga kadang-kadang mengadakan napak tilas mengingat memori masa lalu.

Nah.. kalau iseng hitung-hitungan, berapa lama sih perjalanan pergi-pulang (PP) kantor pada tahun 2006 sampai 2021, maka perhitungannya adalah:

  • Total perjalanan: 2021 - 2006 = 15 tahun
  • 1 tahun hari kerja  tanpa hari Sabtu dan Minggu (rata-rata) = 260 hari
  • Libur cuti bersama (rata-rata) = 14 hari
  • Lama perjalanan (PP) per hari (rata-rata) = 4 jam

Maka: (260 - 14) x 15 x 4 jam = 14.760 jam = 615 hari.

Jadi, selama 15 tahun dengan asumsi setiap hari 4 jam perjalanan kantor (PP), maka saya menghabiskan waktu selama 615 hari di dalam mobil menikmati perjalanan pergi pulang kantor.

Ada yang bisa menandingi?

**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun