Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dua Agus: Disabilitas Sama di Mata Hukum

3 Desember 2024   20:05 Diperbarui: 4 Desember 2024   05:49 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya tidak bisa buka baju-celana sendiri, dimana saya enggak bisa ngapa-ngapain," katanya.

Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan. Agus Buntung pun berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.

Alih-alih menceritakan kondisi disabilitasnya untuk menarik simpati masyarakat ternyata ada berita perkembangan baru pada kasusnya, jumlah korban Agus bertambah!

Menurut Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi, ada 8 (delapan) orang yang melapor ke KDD sebagai korban Agus Buntung. Dan ada juga yang melapor ke Polda NTB sehingga menurut berita terakhir, total korban Agus ada 13 (tiga belas) orang, 3 (tiga) diantaranya masih dibawah umur. Wah?!..

Kita tunggu perkembangan lebih lanjut tentang kedua kasus Agus tersebut.

Sebenarnya yang patut disesalkan adalah kedua kasus Agus tersebut memiliki kesamaan pada memanfaatkan disabilitas untuk menarik simpati masyarakat. Seolah-olah merendahkan disabilitas!

Itu bukan tujuan dari Hari Disabilitas Internasional.

Selama ini penyandang disabilitas cenderung dikonotasikan sebagai belas kasihan sehingga kurang diberdayakan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat.

Padahal tujuan Hari Disabilitas Internasional adalah:

  • Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menciptakan kesempatan yang sama bagi mereka.
  • Mendorong integrasi penyandang disabilitas dengan masyarakat, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan publik.

Indonesia pun memiliki Undang-Undang tentang Penyandang Cacat yang bertujuan agar setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.

Karena itu sudahlah Gus, hentikan drama seolah-olah disabilitas adalah manusia-manusia yang harus dikasihani, menderita dan lain-lain hanya untuk menghindari masalah-masalah yang kalian bikin sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun