Sedex memiliki pedoman standar yang wajib dijalankan oleh anggota-anggotanya beserta pihak-pihak lain yang berkepentingan, misalnya pemasok, subkont, outsourcing dll.
Standar itu disebut ETI (Ethical Trading Initiative) Base Code yang berisi sembilan pedoman:
- 1) Kebebasan mendapatkan pekerjaan
- 2) Kebebasan berserikat dan menghormati hak kebebasan berpendapat
- 3) Lingkungan kerja yang aman dan bersih
- 4) Pekerja anak tidak boleh digunakan
- 5) Upah yang layak
- 6) Jam kerja tidak berlebihan
- 7) Tidak ada praktek diskriminasi
- 8) Pekerjaan reguler selalu disediakan
- 9) Tidak ada perlakuan kasar atau tidak manusiawi
Dalam jangka waktu tertentu, semua anggota Sedex di negara manapun di audit dengan menggunakan metode audit SMETA (Sedex Members Ethical Trade Audit) untuk memastikan bahwa Perusahaan memahami standar ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, kinerja lingkungan, dan etika dalam operasional Perusahaan serta wajib mengikuti Peraturan Perundangan negara setempat.
Audit ini tidak hanya dilakukan untuk anggota Sedex tapi juga untuk pemasok, subkont, outsourcing dll. yang berhubungan bisnis dengan anggota Sedex.
Jadi, jika Perusahaan anda ingin bekerja sama dalam bidang bisnis apapun dengan anggota Sedex tersebut maka bersiaplah untuk di audit terlebih dahulu sebelum kerja sama bisnis berjalan.
Dan jika kita diberi kesempatan bekerja di Perusahaan anggota Sedex tersebut, maka kita pasti diperlakukan secara manusiawi sesuai sembilan pedoman diatas.
Sayang sekali jika Perusahaan yang menjunjung tinggi etika bisnis dan mengutamakan pekerjanya, seperti KFC ini, harus punah dari bumi Indonesia.
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H