Hal ini terjadi karena banyak peternak susu yang kurang paham dengan standar SNI susu yang telah ditetapkan sehingga mereka tidak bisa menjaga kualitas susu sejak proses pemerahan sampai pengiriman ke IPS.
Bagaimana dengan Susu Impor?
Susu impor menggunakan level Standar Internasional yaitu ISO 14501:2021 Milk and Milk Powder yang lebih ketat daripada standar SNI.
Jika Pabrik ini akan mengekspor susu ke luar negeri, mereka pun harus meningkatkan kualitas produk susunya sesuai dengan standar ISO 14501 agar diterima di manca negara.
Dari diskusi kecil itu, kami mengambil kesimpulan bahwa alangkah lebih baik jika pemerintah, melalui Kementerian Pertanian atau BSN, bisa membimbing dan mengarahkan para peternak susu tentang kualitas produk, cara proses yang baik dengan menggunakan metode Good Manufacturing Practice (GMP), cara membaca data standar SNI, cara melakukan pengujian sampel susu serta cara menjaga sapi perah sehingga produk susu yang mereka hasilkan sesuai standar SNI yang telah ditetapkan.
Tujuannya jelas, agar produk susu lokal bisa bersaing dengan produk susu impor dari sisi kualitas susu.
Dengan peningkatan kualitas susu lokal maka peluang keberterimaan produk susu lokal di IPS akan semakin terbuka lebar dan quota impor pun bisa dikurangi agar produk lokal bisa mencukupi kebutuhan susu dalam negeri.
Dalam dunia bisnis, peningkatan kualitas adalah suatu keharusan karena kualitas adalah kesesuaian terhadap persyaratan Standar - tidak lebih, tidak kurang.
Catatan:
Standar SNI 3141:2024 bisa didownload melalui link https://pesta.bsn.go.id/produk/detail/31412024-sni3141:2024