Usia pensiun ini bukan yang ditetapkan Perusahaan lho karena ada perbedaan penetapan usia pensiun. Di Perusahaan tempat saya bekerja, usia pensiun ditetapkan 55 tahun sehingga saya harus menunggu 3 tahun untuk dapat mencairkan dana JP.
Alhamdulillah, pencairannya juga sangat gampang. Bahkan saya mendapat kehormatan sebagai antrian prioritas yang didahulukan. Mungkin karena security melihat tampang saya sudah tua kali yaaa...
*
Jelas terbukti bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat terlebih bagi yang sudah memasuki masa pensiun dan tidak memiliki pekerjaan tetap lagi. Dan pencairannya pun sangat mudah, yang penting data-data kita lengkap.
Bagi para pengusaha, ada baiknya mensosialisasikan dan mengikutsertakan para pegawainya bahkan ART-nya sekalipun agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan mendapatkan manfaat jika suatu saat mereka terkena musibah kehilangan pekerjaan, kecelakaan bahkan kematian sekalipun.
**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H