Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Berserikat adalah Hak Pekerja

14 Januari 2024   08:30 Diperbarui: 14 Januari 2024   12:31 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: KOMPAS.com

Karena itu banyak Perusahaan yang tidak memiliki Serikat Pekerja atau malah memiliki beberapa Serikat Pekerja sekaligus di dalam Perusahaan dan ada pula Pekerja yang tidak memilih menjadi anggota Serikat Pekerja.

Dulu, di salah satu Perusahaan tempat saya bekerja, mempunyai dua cabang Perusahaan. Cabang yang di Bekasi memiliki Serikat Pekerja tetapi cabang yang di Pasuruan tidak memiliki Serikat Pekerja. Dan itu sah-sah saja menurut peraturan perundang-undangan.

*

Organisasi Serikat Pekerja di Indonesia sangat beragam, seperti yang tercantum di Wikipedia, antara lain:

  • GSPMII - Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia
  • PPMI - Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia
  • SPSI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
  • FSBI - Federasi Serikat Buruh Independen
  • GASBIINDO - Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia
  • FSPMI - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
  • FSB GARTEKS - Federasi Serikat Buruh Garmen, Tekstil, Kerajinan, Kulit dan Sentra Industri
  • Dan lain-lain.

Masing-masing memiliki karakter tersendiri karena masing-masing wajib memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing.

Saya sendiri pernah menjadi anggota SPSI tahun 1995-an. Lalu kemudian saat saya menjabat sebagai Manajer HRD di sebuah Perusahaan, saya harus berhadapan dengan Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPMI. Menurut saya, karakter kedua Serikat Pekerja ini terasa berbeda.

Jika SPSI lebih banyak mengedepankan dialog dan kerja sama dengan Perusahaan tetapi SPMI lebih keras dalam dialog, dalam arti sering tidak mendapatkan kata sepakat dengan Perusahaan. Karena itu muncul jargon: "Sepakat untuk Tidak Sepakat" yang berujung dengan demo alias mogok kerja.

Sumber gambar: KOMPAS.com
Sumber gambar: KOMPAS.com

Tapi, memang tidak semua Serikat Pekerja SPSI dan SPMI seperti itu karena kembali lagi kepada individu PUK yang saat itu menjabat. Dan juga mengikuti perkembangan jaman karena sekarang ini aksi unjuk rasa memang tidak dilarang selama mengikuti peraturan perundang-undangan.

*

Banyak pengalaman diluar nurul yang saya alami saat menjadi Manajer HRD. Salah satunya adalah saat berdebat membahas masalah usia pensiun Pekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun