Mohon tunggu...
Jimi Ananda Putra
Jimi Ananda Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi HES 4J

Awali segala sesuatu dengan bismillah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Politik Uang Berkedok Zakat di Bulan Ramadhan

13 Mei 2023   01:05 Diperbarui: 13 Mei 2023   01:05 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengutip dari "Pusat Edukasi Anti Korupsi" menjelaskan mengenai pengertian Politik uang (money politic) merupakan sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.  

Sehingga hal ini akhirnya menimbulkan perilaku para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan kepada masyarakat yang memilihnya. Ia merasa berkewajiban untuk mencari untung dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye. 

Surabaya, Jawa Timur - Kegiatan politik uang yang berkedok zakat kembali terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Hal ini terungkap dalam beberapa pengaduan yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur.

Menurut Ketua Bawaslu Jawa Timur, Abdul Hafidz, modus yang dilakukan oleh oknum politikus ini cukup licin. Mereka memanfaatkan momen bulan Ramadan yang merupakan bulan penuh berkah, untuk mengumpulkan zakat dari warga. Namun, dalam pelaksanaannya, uang yang terkumpul justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan modus seperti ini. Kita harus memastikan bahwa zakat yang kita berikan benar-benar diberikan kepada yang berhak menerimanya, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu," ujar Abdul Hafidz dalam konferensi persnya pada Selasa (12/5).

Abdul Hafidz menambahkan bahwa Bawaslu Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang diterima. Pihaknya juga telah meminta agar pengurus masjid dan lembaga zakat untuk lebih waspada terhadap praktik politik uang yang berkedok zakat.

Sumber : viva.co.id
Sumber : viva.co.id

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Wahyudi Harsono, mengaku prihatin dengan adanya praktik politik uang yang mengatas namakan zakat. Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam praktik ini.

"Kita harus memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku politik uang yang mengatas namakan zakat. Kita tidak ingin momen Ramadan yang seharusnya penuh dengan keberkahan ini menjadi ajang untuk memperkaya diri sendiri atau kepentingan politik tertentu," ujarnya.

Wahyudi Harsono juga meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memberikan zakat. Ia menegaskan bahwa zakat harus diberikan kepada yang berhak menerimanya, bukan untuk kepentingan politik tertentu.

Kasus politik uang yang berkedok zakat ini bukanlah hal yang baru di Indonesia. Namun, pada bulan Ramadan ini, praktik ini nampaknya semakin marak terjadi di sejumlah daerah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius untuk memberantas praktik politik uang yang merusak demokrasi dan marwah agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun