Kasus politik uang yang berkedok zakat ini bukanlah hal yang baru di Indonesia. Namun, pada bulan Ramadan ini, praktik ini nampaknya semakin marak terjadi di sejumlah daerah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius untuk memberantas praktik politik uang yang merusak demokrasi dan marwah agama.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!