Kasus politik uang yang berkedok zakat ini bukanlah hal yang baru di Indonesia. Namun, pada bulan Ramadan ini, praktik ini nampaknya semakin marak terjadi di sejumlah daerah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius untuk memberantas praktik politik uang yang merusak demokrasi dan marwah agama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!