Tragedi kemanusiaan yang paling umum adalah setelah perang, seperti kemiskinan, meningkatnya angka kriminalitas, kelaparan dimana-mana, hancurnya infrastruktur dan sebagainya, hingga yang paling parah dalam konteks perang dunia dua adalah bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, radiasi dari nuklir ini menyebabkan banyaknya kecacatan lahir, korban meninggal dalam jumlah besar, serta hilangnya sumber daya manusia yang berarti. Oleh karena kerusakan, kejahatan, dan tragedy tersebut. Protoko Geneva ada untuk menanggunglangi kejadian-kejadian dan peristiwa tersebut. Ada berberapa hal yang sangat ril dalam pelaksanaan tersebut, terutama dalam bidang medis dan Kesehatan, serta logistik. Sekutu waktu menjalani perang, banyak medis menyelamatkan korban sehingga menghindari korban lebih banyak, lalu bantuan makanan dan dana dari negara-negara sekutu untuk negara terjajah, penduduk lokal, maupun bekas negara yang kalah perang itu sendiri.
Untuk mendukung dari kebijakan protokol Geneva, maka pengadilan Nuremberg setelah perang dunia dua berakhir dilakukan untuk mengadili penjahat-penjahat perang, baik dari Poros, maupun berberapa pasukan sekutu yang terlibat dalam pemberontakan, pengkhianatan, ataupun melakukan desersi. Tetapi yang terpenting dalam pengadilan ini juga adalah penegakan keadilan dan juga niatan kerja sama antara negara-negara yang berhasil selamat dari tragedi perang dunia dua untuk membuat dunia yang lebih baik. Adapun juga bantuan langsung dari sekutu berupa makanan, uang, dan logistik lainnya untuk memperbaiki kelayakan hidup yang hancur akibat perang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H