Mohon tunggu...
Jilbrave Official
Jilbrave Official Mohon Tunggu... -

Kiblat style fashion di Indonesia yang menyentuh setiap muslimah muda untuk berani menginspirasi kebaikan. Visit my blog https://jilbrave.com/

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Ini Cara Pakai Hijab Trendy, Praktis tapi Tetep Anggun lho!

11 Februari 2019   11:42 Diperbarui: 11 Februari 2019   14:38 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hijab yang bisa kamu gunakan adalah hijab bermotif ya dear. Pertama lipat hijab segi empat bermotif menjadi bentuk segitiga. Kemudian kenakan hijab lalu satukan kedua sisi hijab di bawah dagu dengan pin ataupun peniti. Ambil salah satu ujung hijab lalu sematkan di belakang kepala. Langkah selanjutnya, ambil ujung hijab lainnya dari arah yang berlawanan dan kemudian sematkan ujungnya di samping kepala dengan pin ataupun peniti yaa dear. Taraaaa! Model hijab trendy yang praktis sudah kamu dapatkan.

Ingin Terlihat Anggun? Inilah Cara Memakai Hijab Segi Empat yang Anggun 

Yuhuuu~ pertama pakai hijab seperti biasa. Kemudian sematkan di samping kepala dengan menggunakan pin atau peniti. Lalu satukan sisi hijabnya lainnya sehingga menjadi satu di salah satu sisi kepala saja. Kemudian lilitkan hijab di leher, ambil salah satu ujungnya dan sematkan di samping kepala. Rapikan bagian depan hijab dan taadaaaa, selesai.

Untuk dapat terlihat syari ketika kamu mengaplikasikan tutorial. Gunakan jenis pashmina yang panjang atau jilbab segi empat yang lumayan lebar ya dear.

Selamat Berkreasi, dear!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun