Kenaikan PTKP yg mengurangi PPh 21 maupun 25/29 diasumsikan Pemerintah akan meningkatkan pendapatan PPN karena masyarakat akan membelanjakannya. Tapi kenyataan yangg ada, PPN dalam negeri 2015-2016 malah turun dari IDR 280T ke IDR 273T.
+++
"Wishful thinking" juga terlihat pada PPh 25/29 Badan. Seperti yg disampaikan Prof Anwar Nasution, memang terlihat "besar pasak dari tiang". Perolehannya thd anggaran dari 2015-2017 adalah 84, 46, dan 86 persen.
Begitu pula PPh final yg bagi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah yakni yang memiliki peredaran bruto Rp 4,8 miliar atau kurang) baru-baru ini nilainya diturunkan dari 1% ke 0,5 persen. Sebelumnya, untuk menggenjot sektor properti yang lesu, Pemerintah juga menetapkan penurunan PPh penjualannya dari 5% menjadi 2,5 persen.
Sepanjang 2015-2017 PPh Final ini justru menurun dari IDR 120T, 117T, hingga 106T. Padahal APBNP terus naik dari IDR 127T, 146T, hingga 157T.
+++
Itu sebab Farid Gaban menyatakan ada "penyesatan" pada angka-angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Baik dari kubu patahana maupun rivalnya. Sebab, refleksinya pada perolehan pajak tidak terlihat.
Jika ingin lebih teliti, penyeimbang penurunan yg disebut di atas justru terlihat pada PPh 22 dan PPh 26 yang diantaranya disumbangkan oleh impor dan tenaga kerja asing.
+++
Saya sampaikan fakta-fakta ini agar kita semua tak "baper" setiap kali ada informasi yg dirasakan tak sesuai "harapan subyektif" masing-masing.
Saya paham Sri Mulyani berjuang mati-matian mengendalikan keuangan kita yang tersandera banyak hal. "She is doing her best." Semua ini menunjukkan betapa "kesepian"- nya beliau mengelola dan berinovasi di sana.