Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Dilema Wajib Pajak Indonesia

20 Maret 2018   12:33 Diperbarui: 20 Maret 2018   15:12 3012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: bisnis.liputan6.com

Kasus ini menghadirkan dilema lain bagi pembayar pajak Indonesia seperti saya. Bagaimanapun, penghasilan yang saya terima sebagai honor fasilitator pelatihan tersebut, semestinya tetap dilaporkan. Seandainya belum ada pemotongan apapun, saya tetap bisa memperhitungkan pajak terhutang yang harus dilunasi.

Bagaimana jika saya tak mengakuinya?

Sementara waktu mungkin aman dan belum terlacak. Mungkin hingga suatu saat nanti, kantor pajak melakukan pemeriksaan di perusahaan rekan itu dan menemukan pengeluaran (expenses) yang ditujukan kepada saya. Dari sana kantor pajak akan memiliki bukti permulaan untuk mempertanyakan dan menyelidik dugaan penggelapan pajak yang saya lakukan.

Begitu pula sebaliknya.

Jika saya mencantumkan sebagai pendapatan lain-lain yang menjadi obyek kewajiban pribadi, kantor pajak juga memiliki bukti permulaan untuk menelusuri pembayarnya.

+++

Hal di atas sesungguhnya menjelaskan kebijakan pemberian NPWP yang diprioritaskan kepada mereka yang memiliki penghasilan di atas PTKP adalah sebuah kekeliruan. Sebab NPWP semestinya melekat pada lembaga atau perorangan yang melakukan transaksi apapun. Soal tarif yang membedakan, bahkan 0 persen sekalipun, adalah hal lain.

Begitu pula soal PKP. Tertib pajak dimulai dari sana.

Negara harus "move on". Manfaatkan kemajuan teknologi dan peradaban zaman. Jangan terus terjerembab dengan sistem dan tatanan birokrasi kuno yang sudah ketinggalan zaman. Sebab, ujung dari digitalisasi yang menghadirkan berbagai disrupsi dalam kehidupan kita hari ini, berujung pada demokratisasi yang meletakkan semuanya pada posisi setara: pemerintah maupun rakyatnya.

Jilal Mardhani, 20-3-2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun