+++
Saya pernah menyampaikan beberapa usul ---yang jika berkenan dapat menjadi pertimbangan kebijaksanaan Anda--- memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki menyikapi fenomena angkutan online ini. Di sana di antaranya terangkum gagasan agar para pengusaha kecil milenial yang memiliki maupun mengoperasikan kendaraan angkutan online "merasakan dan berterima kasih pada kehadiran negara". Bukan sebaliknya, yaitu merasa terancam dan dikejar-kejar.
Anda bayangkan ---jika setidaknya 500 ribu pemilik dan pengendara angkutan online berterima kasih dan merasa bersyukur atas kebijaksanaan Anda menggunakan kekuasaan yang dimiliki terhadap aktivitas mereka--- berapa banyak kabar baik tentang kepiawaian pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tersebar kepada masyarakat?
Mereka berkemungkinan menceritakan suka cita dan kebahagiaan bisnis dan profesi yang ditekuni kepada pelanggan-pelanggan yang dilayani. Setidaknya kepada pengguna seperti saya yang selalu rajin menanyakan kabar mereka.
Jika sehari ada 5-10 penumpang yang dilayani ---dan kita berharap mereka bercerita kabar baik itu hanya kepada 1 pelanggan saja per minggu--- maka dalam setahun tak kurang 25 juta orang pemilih Indonesia yang akan mendengarkannya.
Iklan kampanye gratis, bukan?
Usul yang saya sampaikan itu juga menyinggung siasat terkait untuk meningkatkan pendapatan pajak kita. Saya memperkirakan tak kurang Rp 5 triliun potensi langsung yang dapat diraih negara melalui angkutan online tersebut. Belum lagi jika nemperhitungkan perputaran nilai ekonomis langsung yang setidaknya bernilai Rp 50 triliun.
Bukankah hal itu baik dan bermanfaat kepada bangsa kita yang sedang terseok (hingga akhir Oktober kemarin baru tercapai 66% dari target 2017) mengumpulkan pajak untuk membiayai pembangunan sekarang?
Keberadaan kekuasaan Anda sesungguhnya sangat berpeluang membantu Menteri Keuangan yang sedang pusing tujuh keliling mengimbau masyarakat agar taat pajak. Pembayar pajak kita masih sekitar 10-11 persen bung. Bulan Oktober lalu, Sri Mulyani sempat melontarkan gagasan mengurangi tarif PPh final UMKM dari 1% menjadi 0,25 persen.
Tidakkah Anda mampu membaca pesan tersirat dibalik gagasan itu?
Saya duga gagasan penurunan tarif itu terkait dengan kemampuan menjangkau pengusaha kecil yang bersedia patuh melaporkan dan membayar pajaknya. Selama ini memang tak ada perangkat maupun tatanan memadai yang bisa digunakan pemerintah untuk menagihnya selain kesukarelaan mereka selaku wajib pajak.