Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Politik

NKK/BKK, Khilafah, dan PERPU

16 Mei 2017   17:34 Diperbarui: 16 Mei 2017   17:40 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertama, para mahasiswa perguruan tinggi otomotis lebih tersaring secara intelektual. Status kemahasiswaan mereka pun — di tengah masyarakat awam saat itu — sudah meningkatkan drajat sosialnya, meskipun artifisial.  

Kedua, segalak-galaknya pemerintahan Suharto dan Orde Baru, memberangus aktifitas yang dibungkus kegiatan keagamaan, bukanlah soal yang mudah. Penanganan yang tak hati-hati — betapapun besar kekuasaan dan kemampuan represif yang dimiliki — bisa berbalik menjadi masalah besar. Sejarah berdirinya Republik Indonesia sendiri telah mencatat pengaruh luar biasa yang dimiliki kelompok Islam saat Badan Pelaksana Persiapan Kemerdekaan Indonesia menyusun Pancasila. Konon Presiden Sukarno sampai menitikkan air mata ketika membujuk mereka untuk tidak memaksakan ketentuan Syariat Islam sebagai bagian dari Dasar Negara itu (Yudi Latif, Negara Paripurna - Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, Gramedia, 2011).

Ketiga, pemerintahan Suharto dan Orde Baru yang korup dan nepotis, menjadi alasan pembenaran yang empuk untuk menghasut peserta (sebagian) pengajian dan diskusi agama yang berlangsung di lingkungan kampus saat itu. Khilafah menjadi idealisme alternatif yang didengungkan dan segera menarik perhatian mereka. Secara sistematis dan penuh kehati-hatian, Suharto memang pernah melakukan langkah-langkah represif untuk memberangusnya. Tapi tak segarang yang dilakukannya pada gerakan yang lain. Sebab persoalan agama, terutama Islam, sangat rawan menyulut gerakan massa yang tak terkendali. Itu pula sebabnya, dia memutuskan untuk merangkul kelompok Islam di penghujung masa kekuasaannya. Semata-mata demi pertimbangan politis ketika ekonomi kita sudah demikian morat-marit (Jilal Mardhani, 5 Mei 2017, KKN Agama). 

+++

Suharto berkuasa selama 32 tahun. Masa yang cukup panjang untuk membentuk dan membangun karakter manusia dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat. 

Keyakinan seperti gerakan khilafah itu telah disemai, dirawat, dan dikembangkan sejak jauh-jauh hari. Sebagian mungkin berlangsung sejak awal mula dialektika intelektualitas personalnya berkembang. Jika keyakinan itu kemudian mengkristal dan semakin solid pada sebagian masyarakat Indonesia yang mendukungnya hari ini, sesungguhnya dapat lebih mudah kita pahami. Entah disadari atau tidak, sejumlah kebijakan Suharto dan Orde Baru dalam melanggengkan kekuasaannya tempo hari, pada kenyataannya telah menciptakan proses destruktif yang masif terhadap paham persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Semua itu kiranya menjelaskan ketidak laziman dan ragam kezaliman yang berkembang di tengah kita hari ini (Jilal Mardhani, 10 Mei 2017, Maklumat Saya Demi Indonesia).

+++

Mengingat semua yang telah diuraikan di atas, saya kira langkah terbaik yang perlu dilakukan Presiden Joko Widodo hari ini adalah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang memayungi langkah untuk membekukan dan melarang segala bentuk aktifitas yang merongrong kedaulatan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Proses pengrusakan yang malapetaka besarnya telah begitu dekat mengintai bangsa kita hari ini, tidak berlangsung singkat. Tapi merupakan rangkaian panjang yang kait-berkait dari berbagai peristiwa, kebijakan yang gegabah, dan salah urus yang telah berlangsung puluhan tahun. Bahkan, paska Reformasi 1998 pun, tak mampu sepenuhnya terbebas — apalagi menghentikan — semua pengrusakan itu.

Bapak Presiden, kami mendukung langkah tegasmu!

Jilal Mardhani, 16 Mei 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun