Jadi bukan hanya kutub pertumbuhan yang perlu didistribusikan dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, tapi juga hak dan tanggung jawab mereka mengelola pertumbuhan itu. Pemerintah pusat hendaknya lebih menitik beratkan perannya dalam hal pengembangan kebijakan-kebijakan strategis. Layaknya induk perusahaan terhadap anak-anak usahanya yang menyebar di seluruh Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!