Sebelum adanya transaksi (pembayaran) secara digital, masyarakat mengenal kegiatan transaksi secara konvensional, yang biasanya melibatkan uang tunai, cek, atau metode pembayaran fisik lainnya. Mulai dari yang paling umum, yakni penggunaan uang tunai (uang kertas dan koin) sebagai alat pembayaran hingga cek yang mencantumkan jumlah yang akan dibayar (yang kemudian dapat diuangkan oleh penerima cek tersebut di bank). Namun seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kegiatan jual-beli juga dapat dilakukan secara lebih mudah dan cepat, dimana meliputi juga kegiatan pembayarannya.
Perkembangan zaman saat ini ditandai oleh kemajuan teknologi, di mana kemajuan tersebut kini berbasis digital dengan akses internet (Kalolo, 2019), yang telah menjadi suatu kebutuhan. Internet menyediakan akses kepada beragam informasi yang dapat diakses di mana pun dan kapan pun. Kemudahan yang diberikan oleh internet sangat membantu dalam banyak aspek, salah satunya adalah dalam hal menjual barang dan layanan yang dapat dilakukan secara online. Pembelian dan pembayaran juga dapat dilakukan melalui internet. Oleh karena itu, kemajuan teknologi telah membuat proses transaksi jual beli menjadi lebih mudah. Kemajuan teknologi juga terasa di dunia bisnis, terutama di perusahaan-perusahaan jasa keuangan (Gomber et al., 2018).
Dalam beberapa dekade terakhir, kita telah menyaksikan perkembangan pesat teknologi informasi yang telah mengubah sebagian besar aspek kehidupan kita. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah cara kita melakukan transaksi keuangan. pembayaran digital, yang mencakup berbagai metode seperti dompet elektronik, kartu kredit digital, dan mata uang kripto, telah mengubah cara kita berinteraksi dengan uang dan bisnis. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi aspek teknis dari transaksi keuangan, tetapi juga telah berdampak pada perilaku konsumen dan pola pengeluaran masyarakat.
Salah satu artikel yang mengupas pembahasan ini adalah jurnal berjudul "The Effects of Financial Technology, Online Shopping, and Self-Control on Consumptive Behavior", yang diterbitkan dalam jurnal "Jurnal Fokus Manajemen Bisnis" pada September 2023. Artikel ini dikarang oleh tim peneliti yang terdiri dari Tina Sulistiyani, Ariharaan Muthusamy, dan Ahmad Rizal Solihudin. Kemudian, dengan mengupas pembahasan yang masih serupa, ada juga jurnal dengan judul "Pengaruh Digital Payment dan E-Service Quality terhadap Perilaku Konsumtif pada Pengguna Shopee Wilayah Dki Jakarta", yang diterbitkan dalam jurnal "Jurnal Pariwisata, Bisnis Digital dan Manajemen" pada September 2023 yang dibuat oleh Viani Naufalia.
Dengan kedua jurnal ini, penulis membawa kita dalam perjalanan untuk memahami bagaimana teknologi keuangan berdampak pada perilaku konsumsi Masyarakat, dalam belanja online, dan pengendalian diri terhadap perilaku konsumtif itu sendiri.
Dalam tulisan ini, kami akan menjelaskan pengaruh dan hubungan antara pembayaran digital, perubahan perilaku konsumen, dan peningkatan perilaku konsumtif masyarakat. Bagaimana pembayaran digital telah memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian dengan lebih cepat, efisien, dan nyaman. Sehingga, pembelian impulsive jadi lebih tidak terelakan dari sebelumnya.
Bagian 1: Pembayaran Digital dan Transformasi Perdagangan
Pembayaran digital telah mengubah lanskap perdagangan dan membawa dampak besar pada bisnis dan konsumen. Penerapan teknologi keuangan ini telah memungkinkan transaksi terjadi secara lebih cepat, lebih efisien, dan lebih nyaman. Misalnya, penggunaan dompet elektronik memungkinkan pembayaran instan dengan menggunakan smartphone, menghilangkan kebutuhan membawa uang tunai atau kartu kredit fisik. Serta mempercepat proses transaksi, karena tidak perlu ada kembalian dan menghilangkan kesulitan jika uang tunai kurang dan sebagainya. Hal ini memengaruhi cara bisnis beroperasi, dengan perusahaan-perusahaan yang harus beradaptasi dengan cara pembayaran yang baru yang serba cepat.
Hal ini juga didukung oleh Kondisi pandemi Covid-19 yang sempat dialami oleh Indonesia membuat banyak perubahan yang terjadi pada kegiatan masyarakat, salah satunya adalah perubahan aktivitas berbelanja masyarakat, didukung oleh data laporan e-Conomy SEA 2021 Indonesia, selama pandemi pada tahun 2020 dan 2021 terdapat 21 juta konsumen di Indonesia telah bertransformasi ke gaya hidup baru yaitu menggunakan layanan digital untuk melakukan transaksi.
Pembayaran digital telah mengubah wajah perdagangan dengan cara yang signifikan. Ditambah dengan paksaan situasi saat Covid-19 melanda membuat penetrasi dari teknologi pemabyaran secara digital semakin cepat dikenal oleh masyarakat. Pembayaran digital sudah masuk dalam berbagai sektor seperti ritel, restoran, dan hiburan. Penggunaan kartu debit, kartu kredit digital, atau aplikasi pembayaran digital di ponsel telah mengurangi ketergantungan pada uang tunai dan memberikan alternatif yang lebih praktis.
Dengan kecepatan dan ketepatan dalam melakukan transaksi, pembayaran digital telah membuka pintu bagi bisnis online untuk dapat berkembang lebih maju. Platform perdagangan elektronik seperti Shopee dan Tokopedia telah tumbuh pesat berkat kemudahan pembayaran digital. Konsumen dapat dengan mudah melakukan pembelian dari berbagai tempat, hal inilah juga yang telah merubah cara berbelanja secara global, yang awalnya secara konvensional (dengan langsung datang ke pasar) menjadi berbasis digital (marketplace online).
Selain lebih cepat, lebih efisien, dan lebih nyaman, pembayaran digital juga memberikan lapisan keamanan tambahan yang membantu mengurangi risiko pencurian dan penipuan yang terkait dengan pembayaran. Dengan penggunaan yang semakin luas dan berkembangnya teknologi keuangan, pembayaran digital telah menjadi bagian dari dunia perdagangan modern yang sudah erat dengan kehidupan Masyarakat sehari-hari.
Bagian 2: Perubahan Perilaku Konsumen
Masyarakat Indonesia sering diidentifikasi sebagai masyarakat yang memiliki perilaku konsumtif. Mereka cenderung tergoda untuk membeli produk baru ketika produk yang mereka miliki masih berfungsi dengan baik. Alasan di balik perilaku ini seringkali melibatkan dorongan untuk mengikuti tren terbaru dan memiliki kemampuan finansial untuk membeli tanpa pertimbangan apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan atau tidak (Hidayah, 2015).
Perilaku konsumtif masyarakat Indonesia dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang beragam. Beberapa di antaranya termasuk pengalaman dalam menggunakan internet dan berbelanja online, keyakinan normatif, orientasi dalam berbelanja, motivasi berbelanja, karakteristik pribadi, demografi, serta persepsi psikologis (Antonijevic et al., 2014:42).
Pengaruh dari berbagai faktor ini dapat memengaruhi keputusan konsumen dalam hal berbelanja, dan seringkali mendorong mereka untuk membeli barang-barang yang mungkin tidak diperlukan secara mendalam. Terutama, perkembangan teknologi dan kenyamanan berbelanja online telah memainkan peran penting dalam mengubah perilaku konsumtif di masyarakat.
Pengaruh paling signifikan dari pembayaran digital adalah perubahan dalam perilaku konsumen. Konsumen sekarang lebih cenderung untuk berbelanja online dan melakukan pembayaran dengan cepat. Ini mencerminkan pergeseran besar dalam preferensi konsumen dan menunjukkan adaptasi terhadap teknologi baru.
Kecenderungan perilaku konsumtif masyarakat Indonesia yang memang sudah ada, ditambah dengan kemudahan dan kecepatan pembayaran digital telah memengaruhi keputusan konsumen dalam berbelanja. Konsumen cenderung lebih terbuka terhadap pembelian impulsif karena proses pembayaran menjadi lebih mudah dan tanpa hambatan. Ini telah mengubah perilaku belanja dari mencari produk yang dibutuhkan menjadi merespons impulsif terhadap penawaran dan promosi.
Perubahan perilaku dan kemudahan untuk mengakses teknologi finansial darimana saja juga tifSelain itu, pembayaran digital juga telah memungkinkan konsumen untuk lebih mudah memonitor dan mengelola keuangan mereka. Aplikasi keuangan pribadi dan perbankan online memungkinkan konsumen untuk melacak pengeluaran, mengatur anggaran, dan mengelola investasi mereka dengan lebih baik.
Bagian 3: Peningkatan Perilaku Konsumtif
BPS mencatat bahwa total konsumsi masyarakat di DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2019 hingga 2020, ketika pandemi Covid-19 pertama kali muncul. Peningkatan tersebut terjadi pada sektor makanan, di mana konsumsi naik sebesar 40.70% menjadi 41.84%. Selain itu, pada sektor non-makanan juga mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir, yaitu di tahun 2020 dan 2021, dengan angka konsumsi naik dari 58.16% menjadi 60.46% (BPS, 2021).
Tingginya tingkat konsumsi masyarakat DKI Jakarta tersebut sebagian besar dipicu oleh kemajuan teknologi. Teknologi telah memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat untuk berbelanja kapan saja dan di mana saja tanpa harus pergi ke toko fisik. Hal ini memberikan kenyamanan, tetapi juga membawa konsekuensi negatif. Secara psikologis, situasi ini dapat diidentifikasi sebagai "compulsive buying disorder" atau kecanduan belanja, di mana seseorang sulit membedakan antara kebutuhan dan keinginan (Hidayah, 2015).
Kecepatan dan kemudahan transaksi digital telah membuat konsumen lebih cenderung untuk melakukan pembelian tanpa pertimbangan yang matang. Mereka juga lebih rentan terhadap godaan penawaran dan promosi, yang dapat mengarah pada pembelian yang tidak perlu.
Selain itu, penggunaan kartu kredit digital dan layanan pinjaman online telah membuat konsumen lebih mudah mengakses kredit. Hal ini dapat mendorong peningkatan utang konsumen jika tidak dikelola dengan bijak. Kemudahan mengakses kredit juga dapat meningkatkan perilaku konsumtif karena konsumen cenderung lebih boros ketika mereka merasa memiliki "uang ekstra" dalam bentuk kredit yang tersedia.
Dengan kemudahan akses berbelanja online yang semakin meningkat, didukung oleh penggunaan digital payment dalam aplikasi belanja seperti marketplace Shopee. Sistem digital payment ini merupakan alternatif yang berbeda dari pembayaran tunai yang telah ada sebelumnya, seperti transfer antar bank melalui ATM, penggunaan kartu debit, atau uang elektronik (e-money) (Ramadani, 2016:1).
Selain itu, perkembangan pembayaran non-tunai saat ini semakin canggih, dimanfaatkan dengan baik melalui fasilitas internet untuk memudahkan penggunaannya. Sebagai hasilnya, masyarakat sekarang hanya memerlukan perangkat gadget Android atau IOS yang terhubung dengan internet untuk melakukan transaksi pembayaran dengan mudah (Ridwan, 2018).
Sehingga konsumen dapat dengan cepat mengakses aplikasi belanja dan melakukan transaksi hanya dengan beberapa ketukan di layar smartphone mereka. Hal ini mengurangi hambatan fisik yang biasanya terkait dengan berbelanja di toko fisik, seperti harus pergi ke toko, mengantri, atau membawa uang tunai. Kemudahan ini membuat konsumen lebih rentan terhadap tindakan berbelanja impulsive, perilaku konsumtif dan compulsive buying disorder.
Bagian 4: Upaya Pengendalian Perilaku Konsumtif
Perilaku konsumtif terjadi karena kurangnya pengendalian diri individu, yang melakukan pembelian hanya untuk mencapai kepuasan maksimal dan meningkatkan prestise untuk menunjukkan status sosial mereka. Jika perilaku ini tidak dikelola dengan baik, keinginan untuk berbelanja online terus muncul, sehingga intensitas belanja online pun meningkat. Individu dengan pengendalian diri yang baik seharusnya mampu mengontrol cara mereka berbelanja berdasarkan kebutuhan, bukan hanya untuk memuaskan keinginan, dan mereka lebih tidak mudah tergoda oleh diskon atau penawaran besar. Selain itu, pengelolaan keuangan yang efektif dan rasa percaya diri juga diperlukan. Pengendalian diri memungkinkan individu untuk berpikir atau berperilaku lebih tujuan (Duckworth et al., 2016).
Individu dengan pengendalian diri yang rendah seringkali sulit menentukan konsekuensi dari tindakan mereka, sedangkan individu dengan pengendalian diri yang tinggi cenderung mempertimbangkan perilaku yang sesuai dalam berbagai situasi (Chita et al., 2015). Pengendalian diri memiliki dampak positif, seperti pelajar yang mampu mengelola keuangan dengan membelanjakan uang sesuai kebutuhan mereka dan merasa lebih percaya diri dalam penampilan mereka. Islam juga mengajarkan pentingnya pengendalian diri sebagai bagian dari ketabahan tertinggi. Menurut Al-Jauziyah (2013), tingkat ketabahan yang paling tinggi adalah menjauh dari hal-hal yang dilarang, dan yang paling parah adalah menjauh dari sesuatu yang populer."
Beberapa Upaya yang dapat dilakukan, antara lain:
* Meningkatkan literasi keuangan
Literasi keuangan yang baik dapat membantu masyarakat untuk membuat keputusan keuangan yang tepat. Masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih bijak dalam membelanjakan uangnya.
Keberadaan literasi keuangan sangat penting dalam upaya pengendalian perilaku konsumtif. Ini karena literasi keuangan memberikan individu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola uang mereka dengan bijak. Dengan pemahaman tentang bagaimana merencanakan anggaran, mengidentifikasi kebutuhan finansial, dan mengelola uang mereka secara efisien, individu dapat mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan dasar sebelum menghabiskan uang untuk pembelian impulsif. Selain itu, literasi keuangan membantu individu memahami risiko keuangan, seperti utang dan bunga kredit, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan menghindari perilaku konsumtif yang dapat mengarah pada masalah utang.
* Meningkatkan kesadaran masyarakat
Masyarakat perlu menyadari dampak negatif dari konsumtifitas yang berlebihan. Masyarakat perlu didorong untuk berkonsumsi secara bijak dan bertanggung jawab. Kesadaran ini memainkan peran utama dalam membantu individu mengenali dan memahami konsekuensi dari perilaku konsumtif yang berlebihan. Ketika masyarakat lebih sadar akan dampak negatif, seperti utang berlebihan dan stres keuangan, mereka menjadi lebih berhati-hati dalam pengeluaran mereka.
Selain itu, kesadaran masyarakat juga membantu individu mengenali teknik pemasaran yang mungkin digunakan untuk mendorong pembelian impulsif. Dengan pemahaman ini, konsumen menjadi lebih kritis terhadap penawaran dan promosi yang mungkin memicu perilaku konsumtif. Meningkatkan kesadaran juga membantu individu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan dasar, dan menghindari pembelian yang tidak diperlukan.
Upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dapat melibatkan kampanye pendidikan, penggunaan media sosial, kolaborasi dengan lembaga keuangan, pendidikan di sekolah, dan pembentukan kelompok dukungan. Melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat memahami betapa pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dan meminimalkan perilaku konsumtif yang merugikan.
* Regulasi yang lebih ketat dan jelas
Regulasi yang ketat dapat membantu melindungi masyarakat dari praktik-praktik konsumtif yang merugikan. Regulasi ini dapat berupa aturan tentang perlindungan konsumen, pencegahan penipuan, dan promosi produk atau jasa yang bertanggung jawab. Dengan meningkatkan regulasi secara yang lebih ketat dan jelas merupakan salah satu Langkah yang sangat krusial dalam upaya pengendalian perilaku konsumtif, terutama dalam konteks dunia yang semakin terhubung secara digital.
Regulasi yang efektif mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan konsumen. Dengan penyusunan aturan dan undang-undang yang jelas, pemerintah dapat mengontrol praktik bisnis yang mungkin memicu perilaku konsumtif yang merugikan. Contohnya, regulasi yang mengatur iklan produk yang menargetkan anak-anak atau remaja dapat membantu menghindari pengaruh negatif pada keputusan pembelian mereka. Perlindungan konsumen juga perlu menjadi fokus utama, dengan regulasi yang melindungi hak-hak konsumen dan menetapkan tanggung jawab bagi bisnis. Penegakan hukum yang kuat sangat penting agar regulasi ini efektif.
Selain itu, lembaga-lembaga regulasi dapat berperan dalam pendidikan dan penyediaan informasi kepada masyarakat, membantu mereka memahami hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari praktik yang merugikan. Keseluruhan, meningkatkan regulasi adalah langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan bisnis dan perlindungan konsumen serta membantu mengendalikan perilaku konsumtif dalam era digital yang terus berkembang.
Dari beberapa poin yang telah dijabarkan, upaya pengendalian perilaku konsumtif ini sebaiknya dimulai dengan kesadaran diri yang kuat. Individu perlu memahami bahwa perilaku konsumtif berlebihan dapat berdampak negatif pada keuangan, kesejahteraan, dan kualitas hidup mereka. Selanjutnya, menyusun anggaran pribadi atau keluarga merupakan langkah penting dalam pengendalian perilaku konsumtif. Rencana keuangan yang baik membantu dalam mengalokasikan dana dengan bijak untuk kebutuhan esensial dan tabungan.
Penting juga untuk membatasi akses ke situs web belanja dan aplikasi seluler tertentu jika belanja online menjadi masalah. Dengan cara ini, godaan untuk berbelanja secara impulsif dapat dikurangi. Sebelum melakukan pembelian, penting untuk mempertimbangkan manfaat jangka panjang daripada kesenangan segera. Pertanyakan apakah barang atau layanan yang akan dibeli benar-benar diperlukan atau hanya akan memberikan kepuasan sesaat.
Pengendalian diri memiliki efek yang menguntungkan pada perilaku konsumtif. Kemampuan seseorang untuk mempertimbangkan sebelum mengambil keputusan dan kemampuan untuk memilih opsi terbaik dari berbagai opsi yang tersedia mengindikasikan kemampuan seseorang untuk menerapkan kendali. Oleh karena itu, tingkat pengendalian diri berbanding terbalik dengan tingkat konsumsi. Sebaliknya, ketika pengendalian diri kurang, konsumsi cenderung meningkat. Penelitian Kusumadewi et al. (2012) dan Sari et al. (2021) menemukan bahwa pelajar yang kekurangan pengendalian diri kesulitan dalam mengatasi masalah dan memerlukan bantuan untuk memprioritaskan kebutuhan mereka.
Menghindari utang yang tidak perlu dan mencari alternatif yang lebih murah atau bahkan gratis adalah langkah penting dalam pengendalian perilaku konsumtif. Terlibat dalam diskusi dengan keluarga atau teman-teman dekat juga dapat memberikan dukungan dan saran berharga. Selain itu, meningkatkan literasi keuangan dan pendidikan tentang pengelolaan uang dapat membantu individu mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.
Tentu saja, penggunaan aplikasi dan alat keuangan modern dapat sangat membantu dalam mengawasi pengeluaran, menyusun anggaran, dan merencanakan tabungan. Terakhir, jika perilaku konsumtif menjadi masalah serius, konsultasi dengan seorang profesional, seperti seorang konselor keuangan atau psikolog, mungkin diperlukan untuk mendapatkan bantuan yang lebih khusus. Mengendalikan perilaku konsumtif memerlukan usaha dan kesabaran, namun dengan langkah-langkah ini, individu dapat memperbaiki perilaku mereka dan mengelola keuangan secara lebih baik.
Kesimpulan
Pengaruh pembayaran digital pada perilaku konsumen dan peningkatan perilaku konsumtif adalah fenomena yang kompleks dan multi-dimensi. Teknologi keuangan telah mengubah cara kita bertransaksi, berbelanja, dan mengelola keuangan kita. Ini telah membawa manfaat besar dalam hal kemudahan dan efisiensi, tetapi juga memiliki dampak yang perlu diperhatikan terkait dengan perubahan perilaku konsumen.
Penting bagi konsumen untuk mengembangkan literasi keuangan digital yang baik, yang mencakup pemahaman tentang risiko dan manfaat dari pembayaran digital. Selain itu, perusahaan dan regulator juga perlu mempertimbangkan bagaimana mengelola perkembangan teknologi keuangan ini agar tetap seimbang antara memberikan kemudahan bagi konsumen dan melindungi mereka dari peningkatan perilaku konsumtif yang berlebihan.
Pembayaran digital adalah bagian integral dari dunia modern, dan pemahaman yang baik tentang pengaruhnya pada perilaku konsumen adalah kunci untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan dengan bijak dan seimbang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H