Mohon tunggu...
Jihan Ivana Putri
Jihan Ivana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswi hubungan internasional Semester 4 di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta yang aktif dalam mengikuti isu-isu politik dan diplomasi dunia internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memberantas IUU Fishing Bersama: Thailand-Indonesia Bekerjasama dalam Pengawasan Perikanan yang Efektif

3 Juni 2023   20:21 Diperbarui: 3 Juni 2023   20:34 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai negara kepulauan yang dipenuhi oleh ribuan pulau dan berbagai lautan yang luas hingga perairan internasional, Indonesia memiliki potensi kelautan yang kaya akan hasil-hasil laut.

Menurut data yang dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik, potensi perikanan Indonesia mencapai 6,5 juta ton per tahun pada 2015. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai peringkat teratas dalam intensitas illegal fishing dengan aktivitas IUU Fishing mencapai 1,5 juta ton per tahun berdasarkan World Ocean Review pada tahun 2016. Bisa dikatakan bahwa Indonesia merupakan pusat terjadinya IUU Fishing dan menjadi negara yang paling dirugikan atas tindak illegal fishing yang terjadi.

Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menyebutkan bahwa penangkapan ikan illegal merupakan sebuah kejahatan yang terorganisir, aktivitas ini sulit untuk dilakukannya pelacakan dikarenakan terorganisir dengan sangat rapi. Selain itu, penangkapan ikan illegal merupakan kejahatan transnasional yang penanganannya diperlukan kerja sama oleh negara lain sebab pelaku IUU Fishing tidak hanaya berasal dari dalam negeri namun beberapa negara tetangga juga turut menyumbang pelaku.

Menurut Menteri Perikanan dan Kelautan, akibat dari penindakan berupa penangkapan dalam aktivitas IUU Fishing di wilayah perairan Indonesia membuat ekonomi perikanan di Thailand turun sekitar 3,1%. Fakta lainnya adalah negara-negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina menjadi penyumbang terbesar pelaku IUU Fishing di wilayah perairan Indonesia.

Thailand memiliki niat yang serius dalam memberantas IUU Fishing sebab Uni Eropa sudah memberikan peringatan. Uni Eropa merupakan pangsa pasar produk-produk laut yang berasal dari Thailand dan hal ini dapat merugikan Thailand sebesar 200 juta dollar amerika hingga 500 juta dollar amerika. Uni Eropa memberikan ancaman untuk mengembargo produk-produk hasil laut karena kegagalan Thailand dalam memberantas IUU Fishing. 

Thailand merupakan pengekspor ikan dunia terbesar ketiga di dunia. Pada tahun 2009 ekspor ikan yang dilakukan oleh Thailand bernilai 6,2 Triliun dollar. Namun, pada tahun 2015 statusnya berubah menjadi negara importir ikan.

Indonesia dan Thailand telah melakukan kerja sama selama 50 tahun dimulai sejak tahun 1970-an dan telah mengalami perkembangan yang berkaitan dengan pemberian izin penangkapan di perairan Indonesia.

Thailand ikut serta dalam melakukan patroli dengan tiga negara pantai diawali karena maraknya perompakan dan penyelundupan senjata di wilayah perairan Thailand di Selat Malaka. Pasukan pengamanan juga dikerahkan oleh Thailand di Selat Malaka. Thailand bagian selatan juga cukup strategis dari sisi geopolitik karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan mulut Selat Malaka.

Thailand dan Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam gugus tugas regional yang didedikasikan untuk memerangi penangkapan ikan IUU. Misalnya, keduanya terlibat dalam Sub-Regional Task Force Monitoring, Control, and Surveillance (MCS), yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi regional dalam mengatasi IUU fishing di Asia Tenggara.

Thailand secara aktif berkontribusi pada program peningkatan kapasitas dalam Satuan Tugas Sub-Regional MCS. Ini termasuk berbagi keahliannya dan memberikan bantuan teknis kepada negara lain di bidang-bidang seperti pengelolaan perikanan, teknik pengawasan, dan kerangka hukum. Dengan memperkuat kemampuan negara-negara peserta, Thailand mendukung efektivitas gugus tugas regional secara keseluruhan.

Thailand bekerja sama dengan negara-negara lain dalam Satuan Tugas Sub-Regional MCS untuk mengkoordinasikan kebijakan dan menyelaraskan peraturan terkait IUU Fishing. Melalui diskusi dan kesepakatan kebijakan, Thailand menyelaraskan upayanya dengan negara lain, memastikan pendekatan yang konsisten dan terkoordinasi untuk memerangi penangkapan ikan illegal di wilayah tersebut.

Kerjasama antara Thailand dan Indonesia merupakan sebuah upaya dalam memberantas aktivitas illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia. Thailand menyetujui dan menerima kerjasama tersebut demi memberantas aktivitas illegal fishing. 

Kesepakatan yang terbentuk berdasarkan hadirnya United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS). Indonesia dan juga Thailand turut menandatangani perjanjian ini sehingga menjadikan UNCLOS sebagai pedoman dalam pemberantasan aktivitas IUU Fishing. 

Thailand pada Desember 2015 mengunjungi Indonesia dengan diwakili oleh Menteri Pertanian dan Koperasi Thailand Chatchai Sarikulya untuk membahas fenomena IUU Fishing. Selain hal itu, Menteri Thailand berharap bahwa para nelayan dan pelaku dari IUU Fishing yang berasal dari Thailand dapat dikembalikan ke negaranya.

Pada pertemuan kedua dihasilkan Memorandum of Understanding dalam rangka memberantas IUU Fishing di wilayah perairan Asia Tenggara terutama di perairan Indonesia. Kerja sama yang tertuang di dalam MoU yang disepakati merupakan sebuah bentuk keseriusan dari kedua belah pihak terkait isu illegal fishing yang sedang marak terjadi. Kerja sama ini tentunya memiliki tujuan untuk mencapai kepentingan bersama dengan cara yang kooperatif.

Tentunya kerja sama regional dapat menghasilkan hubungan bilateral yang baik diantara kedua negara, baik terhadap Thailand maupun terhadap Indonesia. Dalam hal ini terutama negara Thailand. Hubungan bilateral yang baik dapat pula menghilangkan rasa ketidakamanan negara sekitar terhadap negara lain.

Upaya penindakan terhadap kasus-kasus penangkapan ikan illegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia tidak akan dapat berjalan maksimal apabila tidak ada keberlanjutan kerja sama di masa yang akan datang. Indonesia dan Thailand sebagai kedua negara yang berkomitmen dalam kerja sama ini harus melakukan upaya yang maksimal terhadap pengawasan yang sudah disepakati dalam Memorandum of Understanding terkait.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun