Mohon tunggu...
Jihan Indah Maharani
Jihan Indah Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Halo, perkenalkan nama saya Jihan Indah Maharani, sekarang saya berumur 18 tahun, saya sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Universitas Negeri Jakarta, jurusan saya adalah Psikologi, sekarang saya akhir-akhir ini suka menulis dan saya sangat suka menonton film di Youtube mengenai kisah-kisah inspiratif orang, seperti biografi seseorang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tapera: Mewujudkan Impian Rumah Layak untuk Semua Rakyat di Indonesia

20 Desember 2024   15:11 Diperbarui: 20 Desember 2024   15:11 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Tapera mulai dari Rp160 jutaan  dengan Harga Terjangkau (Sumber: Instagram BP Tapera)

 Kepemilikan rumah adalah impian banyak orang, tetapi kenyataannya, tidak semua orang bisa memilikinya dengan mudah. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia adalah Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat, terutama rakyat yang berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah. Namun, meskipun Tapera memiliki tujuan yang mulia, masih ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. 

Apa itu Tapera?

Tapera adalah program yang mewajibkan pekerja untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk pembiayaan rumah. Program ini berlaku bagi pegawai negeri, TNI/Polri, BUMN/BUMD hingga pekerja swasta dengan maksimal Rp8 juta per bulan. Iuran yang dikenakan adalah 3% dari penghasilan yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) dan digunakan untuk membantu peserta membeli atau merenovasi rumah. 

Misalnya, jika seseorang berpenghasilan Rp6 juta per bulan, iuran yang disetorkan adalah sekitar Rp 180 ribu. Dengan sistem ini, Tapera memberi kesempatan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah untuk membeli rumah dengan bunga tetap, yaitu 5% per tahun selama 20 tahun. Meski demikian, program ini masih menghadapi beberapa kendala yang perlu diperhatikan. 

Tapera dari Nilai Pancasila

Tapera tidak hanya soal perumahan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila ke-3 dan ke-5. Dalam Sila ke-3, "Persatuan Indonesia", Tapera melibatkan seluruh masyarakat Indonesia tanpa membedakan latar belakang sehingga bisa meningkatkan rasa persatuan. Di sisi lain, Sila ke-5, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", Tapera berusaha menciptakan keadilan sosial melalui pembiayaan rumah yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. 

Tapera dan NKRI 

Program Tapera juga meningkatkan kita akan pentingnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  yang harus hadir untuk kesejahteraan rakyat. Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan semua warga negara, baik di kota maupun di desa, bisa memiliki rumah yang layak dan terjangkau . Melalui Tapera, diharapkan kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi bisa berkurang sehingga keutuhan bangsa dapat terjaga. 

Tapera Berdasarkan UUD 1945 

Penting untuk diingatkan bahwa Tapera berakar pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, terutama pada  pasal-pasal yang menjamin kesejahteraan rakyat, seperti yang tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal yang layak. Selain itu, dalam Pasal 34 ayat (2) , negara diwajibkan untuk mengembangkan sistem jaminan sosial yang salah satunya adalah Tapera, untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun