3. Kesenjangan partisipasi pendidikan antara penyandang disabilitas dan bukan disabilitas
Menurut Angka Partisipasi Murni kelompok bukan disabilitas tampak terlihat pada semua jenjang pendidikan lebih besar di banding kelompok disabilitas hal ini di Karena banyak nya hambatan yang di alami serta kurang nya sarana dan prasarana maupun suprastruktur yang kurang tersedia. Pemerintah seharusnya memperhatikan permasalahan ini supaya kedepannya kesenjangan ini dapat diminimalisir.
4. Pemerataan fasilitas pendidikan
Selain sistem pendidikan yang tepat, fasilitas yang baik dan memadai harus diperhatikan. Namun, pada realitanya masih banyak ketimpangan fasilitas yang belum merata, tanpa adanya fasilitas yang layak proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan baik. Banyak nya daerah yang belum terjangkau semakin memperhambat proses pendidikan seperti halnya di Nusa Tenggara Barat terdapat 417.991 warga mengalami buta aksara sementara di Nusa Tenggara Timur tidak sedikit anak harus menyembrangi lautan untuk bersekolah serta 44,64% dari 80 ribu guru hanya berijazah SMA.
5. Penggelapan dana pendidikan
Tindakan penggelapan dana alias korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara namun juga berdampak pada aspek pendidikan di Indonesia, hal ini menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan serta fasilitas yang harus disediakan, Pada tahun 2023 ini tercatat anggaran pendidikan mencapai 608,3 triliun. Namun,apakah sarana prasarana pendidikan mengalami kemajuan?
Banyak nya daerah dan kelayakan pendidikan yang belum terjamah sudah menjadi jawaban atas semua pertanyaan . Pada tanggal 3 oktober Kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi NTT mengatakan pelaku berinisial JT yang merupakan kepala sekolah salah satu SMA di NTT Dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 253.486.500, bukanlah jumlah yang kecil dalam upaya pembangunan fasilitas pendidikan. Penangkapan ini sesuai dengan UU no 20 tahun 2001 pemberantasan tindak pidana korupsi. korupsi di Indonesia sudah sangat meraja lela dilakukan oleh para pejabat dimana hal itu secara tidak wajar maupun tidak sah, membuat diri mereka dan orang lain menyalahgunakan wewenangnya mengakibatkan banyak kerugian dalam berbagai aspek . upaya penanggulan korupsi tidak hanya dari pemerintah namun dari diri sendiri stop korupsi.Â
Semua permasalahan tersebut tentunya dapat diminimalisir dengan upaya pemerintah terhadap kualitas pendidikan kedepannya, agar bisa memperbaiki sumber daya manusia yang lebih handal dan berkualitas menuju Indonesia emas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H