Mohon tunggu...
Jihan Huwal Karimah
Jihan Huwal Karimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jihan huwal karimah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Faktor Penyebab Masalah Pendidikan

21 Desember 2023   00:09 Diperbarui: 21 Desember 2023   05:04 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Kesenjangan partisipasi pendidikan antara penyandang disabilitas dan bukan disabilitas

Sumber: BPS
Sumber: BPS
Menurut Angka Partisipasi Murni kelompok bukan disabilitas tampak terlihat pada semua jenjang pendidikan lebih besar di banding kelompok disabilitas hal ini di Karena banyak nya hambatan yang di alami serta kurang nya sarana dan prasarana maupun suprastruktur yang kurang tersedia. Pemerintah seharusnya memperhatikan permasalahan ini supaya kedepannya kesenjangan ini dapat diminimalisir.

4. Pemerataan fasilitas pendidikan


Selain sistem pendidikan yang tepat, fasilitas yang baik dan memadai harus diperhatikan. Namun, pada realitanya masih banyak ketimpangan fasilitas yang belum merata, tanpa adanya fasilitas yang layak proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan baik. Banyak nya daerah yang belum terjangkau semakin memperhambat proses pendidikan seperti halnya di Nusa Tenggara Barat terdapat 417.991 warga mengalami buta aksara sementara di Nusa Tenggara Timur tidak sedikit anak harus menyembrangi lautan untuk bersekolah serta 44,64% dari 80 ribu guru hanya berijazah SMA.

5. Penggelapan dana pendidikan


Tindakan penggelapan dana alias korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara namun juga berdampak pada aspek pendidikan di Indonesia, hal ini menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan serta fasilitas yang harus disediakan, Pada tahun 2023 ini tercatat anggaran pendidikan mencapai 608,3 triliun. Namun,apakah sarana prasarana pendidikan mengalami kemajuan?

Banyak nya daerah dan kelayakan pendidikan yang belum terjamah sudah menjadi jawaban atas semua pertanyaan . Pada tanggal 3 oktober Kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi NTT mengatakan pelaku berinisial JT yang merupakan kepala sekolah salah satu SMA di NTT Dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 253.486.500, bukanlah jumlah yang kecil dalam upaya pembangunan fasilitas pendidikan. Penangkapan ini sesuai dengan UU no 20 tahun 2001 pemberantasan tindak pidana korupsi. korupsi di Indonesia sudah sangat meraja lela dilakukan oleh para pejabat dimana hal itu secara tidak wajar maupun tidak sah, membuat diri mereka dan orang lain menyalahgunakan wewenangnya mengakibatkan banyak kerugian dalam berbagai aspek . upaya penanggulan korupsi tidak hanya dari pemerintah namun dari diri sendiri stop korupsi. 


Semua permasalahan tersebut tentunya dapat diminimalisir dengan upaya pemerintah terhadap kualitas pendidikan kedepannya, agar bisa memperbaiki sumber daya manusia yang lebih handal dan berkualitas menuju Indonesia emas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun