Pendahuluan
Pada awal tahun 2020 merupakan tahun yang membuat seluruh negara mengalami kedilemaan karena pada akhir bulan Desember tahun 2019 , WHO telah mengumumkan pertama kali adanya virus covid yang bernama SARS-CoV-2 dari Wuhan, China. Virus ini sangat mematikan dan tentu harus diwaspadai oleh manusia. Virus Corona ini telah berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat, seperti pada aspek ekonomi, kesehatan, terutama pada aspek pendidikan.
Selama masa pandemi, pemerintah membuat kebijakan untuk mengatur pada sistem pendidikan lebih lanjut. Berdasarkan surat edaran mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disiase (Covid-19), didalam surat tersebut tertulis bahwa pemerintah membuat kebijakan proses pembelajaran dari rumah (daring) dan juga Ujian Nasional diseluruh jenjang pendidikan ditiadakan. Proses pendidikan di fokuskan dengan pendidikan kecakapan hidup mengenai virus covid-19 (Kemendikbud,2020). Dalam kebijakan permerintah dijelaskan bahwa pendidikan harus tetap dijalankan dengan menerapkan pembatasan sosial dan mengabaikan pembelajaran tatap muka sistem (offline).
Sekolah-sekolah mulai ditutup dari Taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan juga Perguruan Tinggi. Pendidik dan peserta didik menggunakan bantuan teknologi seperti handphone, laptop, dan platform-platform yang mendukung dalam proses pembelajaran seperti aplikasi zoom, Whatsapp untuk memudahkan berkomunikasi, goole classroom, dsb. Penggunaan teknologi ini sangat berperan penting untuk berlangsungnya proses pendidikan selama masa pandemi.
Pembelajaran online menyebabkan perubahan sosial di bidang pendidikan, karena pendidik dan siswa perlu melek teknologi. Transisi sosial ini memiliki konsekuensi yang tidak dapat diprediksi (Rasyid, 2015). Misalnya, pembelajaran online menyebabkan guru mengalami berbagai kendala dalam mengkondisikan siswa masuk kelas tepat waktu; tugas belajar yang tidak terkendali. Akibatnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan membuat siswa tidak memahami materi yang dipelajari (Rahmah Fitriyani, 2020).
Perubahan sosial dalam tatanan masyarakat tersebut tidak terlepas dari konsep revousi seperti pada perubahan masyarakat Eropa abad ke-20. Revolusi berubah secara signifikan perubahan yang terjadi tidak menjadi lebih baik, tetapi malah mengarah ke kerusakan sosial, salah satunya adalah keresahan sosial dalam masyarakat.
Tulisan ini akan mengkaji bagaimana Pendidikan era pandemi covid-19 dalam pandangan ahli sosiologi yaitu Talcott Parsons dengan teorinya perubahan sosial dalam structural fungsionalisme. Pada kajian sosiologi pendidikan menekankan implikasi dan akibat sosial dari pendidikan dan memandang masalah pendidikan dari sudut totalitas ruang lingkup sosial, kebudayaan, politik, dan ekonomisnya bagi masyarakat (Khaldun, 2008:73).
Pembahasan
Menurut Syukurman (2020:175) Perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi di dalam atau mencakup sistem sosial. Lebih singkatnya, terdapat perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam jangka waktu yang berbeda. Semua orang berbendapat bahwa kehidupan sosial tidaklah statis (tidak berubah keadaannya). Tetapi juga semua orang tidak mempunyai kesepakatan Bersama dalam mengartikan perubahan sosial.
Perubahan sosial secara sadar maupun tidak sadar begitu cepat terjadi, tetapi untuk menghadapi efek-efek negatifnya ini tidak secepat perubahan itu berjalan. Ini merupakan fenomena global yang dialami oleh semua manusia pada masa sekarang ini. Kelambatan untuk menghadapi perubahan negative menyebabkan realitas sosial tidak berjalan dengan harapan kehidupan, misalnya fenomena yang dihadapi oleh manusia sekarang yaitu pandemic covid-19 dimana Pendidikan ini berubah menjadi pembelajaran daring (online) sehingga para pemangku pendidikan dan peserta didik sulit untuk menghadapi perubahan sosial yang terjadi secara cepat. Kondisi-kondisi ini sedang menjejal di hadapan kita semua.
Adapun pandangan Parsons dalam (Ritzer dkk., 2004) mendefinisikan arti dari perubahan sosial yaitu sebagai pertukaran yang berlaku dalam sistem sosial. Parsons membuat sesuatu yang baru berdasarkan contoh yang sudah ada tentang perubahan sosial pada masyarakat sama hal nya pertumbuhan pada makhluk hidup. Perubahan sosial dapat muncul karena adanya bencana global yang mengharuskan seluruh masyarakat di dunia harus menghadapinya dengan cara-cara yang berbeda dengan yang sudah terjadi. Terkait dengan pandemic covid-19, masyarakat mengalami perubahan-perubahan seperti harus mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) setiap keluar rumah. Cara bergaul dengan orang lain pun harus berjarak tidak boleh berkerumun dengan orang banyak.
Perubahan sosial dalam structural fungsional di bidang Pendidikan masa pandemic
Perubahan sosial jika membawa dampak positif bagi masyarakat maka perubahan tersebut berjalan secara fungsional. Selain itu, dalam disfungsi sosial dapat teratasi sendiri sesuai dengan adaptasi. Dalam konsep perubahan sosial Parsons, masyarakat selalu dalam keadaan berubah sedikit demi sedikit dengan tetap dalam keseimbangan (equilibrium). Dalam hal ini, Pendidikan dalam menghadapi bencana covid-19 tetap menjaga keteraturan sosial dengan cara belajar secara online (daring) sebagai alternatif demi memperkuat kualitas Pendidikan secara signifikan.
Dalam teori structural Parsons, perubahan ini bersifat evolusioner bukan revolusioner, perubahan dalam Pendidikan dari pemangku Pendidikan sebagai sistem dari agen perubahan merencanakan terlebih dahulu sehingga dapat melaksanakan suatu perubahan dalam Pendidikan itu sendiri. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah yang mengatur kebijakan dengan memberikan kuota secara gratis kepada seluruh peserta didik yang melaksanakan sekolah secara daring (online). Tujuan dari kebijakan tersebut dalam rangka menyelamatkan Pendidikan yang sedang dihantui oleh pandemic covid-19 ini. Dari uraian tersebut disebut dengan sistem Tindakan Pasrons.
Kesimpulan
Pandemic covid-19 merupakan perubahan sosial yang merubah seluruh sistem yang ada dimasyarakat yang tidak berjalan dengan semestinya terutama dalam bidang Pendidikan. Pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan mekanisme internal dengan perubahan yang terjadi di lingkungan. Pendidikan di era pandemic dapat beradaptasi serta dapat berinovasi, dengan adanya new normal ini juga dapat mengikuti perkembangan teknologi. Unsur satu dengan yang lain dapat berkaitan satu sama lain sesuai dengan fungsinya.
Sumber :
Buku :
Syukurman.2020. SOSIOLOGI PENDIDIKAN Memahami Pendidikan dari Aspek Multikulturalisme. Jakarta: PrenadamediaGroup. Hal 89-93.
Ritzer, George. 2004. TEORI SOSIOLOGI MODERN. Jakarta: Nusa Media
Khaldun, Ibn. “Muqaddimah Ibn Khaldun”. Diterjemahkan oleh Ahmadie Thoha, Muqaddimah Ibn Khaldun. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2008.
Jurnal :
Rasyid, M. R. 2015. Pendidikan dalam Perspektif Sosiologi. Jurnal Auladuna.
Ichsan, Ahmad Shofiyuddin (2020). PANDEMI COVID-19 DALA M TELAAH KRITIS SOSIOLOGI PENDIDIKAN. Jurnal keguruan dan ilmu Pendidikan (2020).
Prasetya,Andina;dkk.2021. PERUBAHAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI TALCOTT PARSONS DI ERA NEW NORMAL.Sosietas jurnal Pendidikan Sosiologi. Sosietas 11 (1) (2021) 929-939.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H