Mohon tunggu...
Jihan DwiAriyani
Jihan DwiAriyani Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa S1 PWK Universitas Jember
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

191910501009

Selanjutnya

Tutup

Money

Ibu Kota Baru Vs Anggaran yang Fantastis

30 Maret 2020   00:03 Diperbarui: 30 Maret 2020   00:27 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Wacana pemindahan ibukota sudah dipastikan akan terealisasikan. Pemindahan ibukota yang sudah direncanakan sejak masa kepemimpinan Presiden Soekarno ini baru akan terealisasikan mulai tahun 2020. 

Wacana itu sudah lama ada karena dianggap akan terjadi ketimpangan dan memang terbukti adanya. Pemindahan ibukota ke Provinsi Kalimantan Timur disebabakan karena masalah lingkungan dan overpopulasi di Jakarta dan tidak terjadinya pemerataan pembangunan sehingga pemindahan ibukota dianggap menjadi solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut. 

Distribusi penduduk sebagian besar bertumpu di Jawa sebagai pusat kekuasaan hanya mungkin dapat terdistribusi ke luar Jawa bila ada perubahan dengan lahirnya wacana pemindahan Ibu Kota Negara.

Pemindahan ibukota ini dilakukan agar terwujud pemerataan dan keadilan ekonomi. Ada pertumbuhan yang signifikan yang akan terjadi baik dari segi infrastruktur hingga sumber daya manusia. Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. 

Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibukota baru akan dipindahkan di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Menurut Presiden Joko Widodo, alasan wilayah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi lokasi pemindahan ibukota Indonesia yang baru karena kecilnya resika bencana alam di wilayah itu. Lokasi ibukota yang baru juga berada di tengah – tengah Indonesia. 

Balikpapan dan Samarinda yng berdekatan dengan ibukota yang baru juga sudah berkembang serta memiliki infrastruktur yang lengkap. Selain itu, di wilayah tersebut tersedia tanah seluas 180.000 hektare yang telah dikuasi pemerintah.

Pemindahan akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, dilakukan mulai tahun 2021 sampai 2024. Pada tahap tersebut pemerintah akan memindahkan istana, kantor, lembaga eksekutif dan yudikatif, taman budaya dan botanical garden. 

Kedua, dilakukan pada tahun 2024 sampai tahun 2029. Pada tahap ini pemerintah akan memindahkan beberapa sarana yang diperlukan untuk menunjang keberadaan ibukota, seperti perumahan PNS, TNI, polri, fasilitas Pendidikan dan kesehatan dan pangkalan militer. 

Ketiga, dilakukan tahun 2030 sampai tahun 2045. Pada tahap ini, pemerintah aakan membangun nationa park, konservasi orang utan, kluster, pemukiman, metropolitan dan wilayah pengembangan terkait dengan provinsi sekitar.

Sebagai sarana penunjang, Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa pemerintah akan segera merancang undang – undang untuk pemindahan ibukota yang pembangunannya akan dimulai pada 2020 dan pemindahan akan dilakukan secara bertahan mulai tahun 2024. Pemimpin ibukota baru nantinya tidak dipimpin oleh gubernur melainkan Kepala Badan Otorita Ibukota Indonesia yang setingkt dengan Menteri. Badan Otorita akan dibantu oleh Manager Kepegawaian untuk mengawasi pemerintah ibukota baru nantinya.

Lalu perlukah pemindahan ibukota dilakukan?

Berdasarkan data, bahwa 70% ekonomi nasional digerakkan oleh dana APBN, dan dana APBN itu akan selalu berputar di sekitar pusat kekuasaan. 

Bila pusat kekuasaan di Jakarta, maka perputaran dana APBN juga hanya di Jakarta dan sekitarnya.  Perputaran ekonomi terjadi karena, fokus pembangunan dan aktivitas ekonomi terpusat di pulau Jawa sedangkan di luar Pulau Jawa dituntut untuk bersikap mandiri dalam mengembangkan wilayahnya. 

Terjadinya keterlamabatan pembangunan dan kekurangan infrastruktur sehingga terjadi ketimpangan antar daerah di Indonesia. Selain itu, situasi ketimpangan kepadatan ini memicu pemusatan investasi ekonomi di beberapa kawasan saja sehingga tingkat kemiskinan Jakarta sangat rendah dibanding daerah lain, yakni 3,7 persen. Rata-rata tingkat kemiskinan kota Indonesia, 8,5 persen dan desa 14,4 persen.

Untuk melakukan rencana pemindahan ibukota, Pemerintah Indonesia membutuhkan dana yang tidak sedikit. Total kebutuhan untuk ibukota baru kurang lebih Rp 466 triliun. 

Jumlah tersebut sangat berpotensi untuk bertambah, mengingat inflasi serta bagaimana model dan desain bangunan dan fasilitas yang masih mungkin berkembang sesuai landscape nanti. Akan tetapi, nilai tersebut dipandang jelas jauh lebih rendah dibandingkan kerugian akibat kemacetan di Jakarta yang sekarang mencapai di atas Rp 20 triliun per tahun, dan degradasi lingkungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan perkiraan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan ibu kota negara yang baru, dibagi menjadi 3 sumber yaitu melalui APBN sebanyak 19,2% atau senilai Rp 89,472 triliun. Melalui Swasta sekitar 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun. Melalui KPBU sebanyak 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun.

Namun, wacana pemindahan ibukota ini dianggap kurang efektif untuk mengatasi permasalahan ketimpangan yang terjadi. Pemerintah dinilai tidak siap untuk memindahkan ibukota terlebih dana yang dibutuhkan tidak sedikit. 

Riset Indef menemukan pemindahan ibukota ke provinsi ini berdampak 1,77 persen terhadap PDRB atau Pendapatan Domestik Regional Bruto di Kalimantan Tengah. Namun, kontribusinya pada PDB nasional hanya 0,0001 persen. Sebaliknya, pemindahan ibu kota ini berkontribusi negatif pada PDRB provinsi lain hingga 0,04 persen. Banyak masalah lingkungan yang akan timbul sebagai akibat pembangunan ini.

Selain itu, banyak masyarakat yang mengkhawatirkan terjadinya alih fungsi lahan akibat pembangunan yang terjadi. Seperti yang kita tahu, wilayah Kalimantan masih sedikit pembangunan. Diharapkan nantinya pembangunan yang dilakukan tetap bisa memperhatikan lingkungan dan pemerintah bisa melakukan antisipasi agar tidak terjadi seperti di Jakarta karena pemindahan ibukota ini perlu pertimbangan matang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun