Mohon tunggu...
Jihan Az Zahrah
Jihan Az Zahrah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Menulis remah-remah kata yang menyanggupi hasrat puitis siapa pun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

China Merebut Natuna dengan Dalih Tradisi Sejarah, Lantas Mengesampingkan Hukum Tertulis Internasional?

31 Mei 2024   22:47 Diperbarui: 19 Juni 2024   01:15 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu hal yang memberi bumbu komedi tidak menarik dari China ini adalah, mereka berupaya menutupi namun secara tegas menyatakan tidak ingin memiliki negara musuh. Hal tersebut memicu kegeraman di antara khalayak, pernyataan tersebut bahkan berhasil membuat satu alis terangkat jika kita memahami pencuri mana yang tidak ingin memiliki musuh. Lagi pun, bukankah tak ada asap bila tak ada api? Lalu jika merasa tak bersalah, mengapa ia lari? 

Pemerintah China ini sudah lama mengklaim sembilan garis putus, yang mana terletak di tengah laut di antara negara-negara yang mengapit laut seluas itu, dan buruknya, garis batas yang mereka buat menjorok masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Sungguh tindakan yang perlu mendapatkan konsekuensi hukum dan moral. Tentunya, ini bukan hanya tugas bagi negara saja, namun juga seluruh penduduk Indonesia harus menunjukkan aksi dan agresi. Seperti menunjuk kepada benda kepunyaan kita saat ingin disentuh tanpa izin oleh orang lain, "Jangan seenaknya, ini milikku!". Maka, itulah gambaran bentuk pertahanan paling sederhana yang seharusnya dimiliki oleh siapa pun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun