Mohon tunggu...
Jihan Amir Rimadhan
Jihan Amir Rimadhan Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswa di Universitas Pamulang

Saya suka menulis tentang keuangan dll

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kredit/Pembiyaan Bank

10 Maret 2024   23:31 Diperbarui: 10 Maret 2024   23:57 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pembiyaan, menelaah terhadap legalitas usaha, latar belakang pemilik usaha , jaminan collateral yang diberikan serta jasa-jasa lainya.

Jika fasilitas kredit/pembiyaan yang disalurkan mengalami masalah, maka bank akan melakukan pemyelamatan ,kredit / Pembiyaan . Tindakan ini disebut degan R3 (Rescheduling Restructuring, Recstrucuring Reconditioning) dan dibahas secara detail. 

2. Tujuan dan Fungsi Kredit

Bank menyalurkan fasilitas kredit/pembiyaan kepada masyarakat bertujuan antara lain:

  • Memperoleh Pendapatan
  • Mengembangkan usaha milik UMKM
  • Memandu Pemerintah

Dari penyediaan fasilitas kredit/pembiyaan bank akan memperoleh pendapatan yang dipakai untuk membiaya operasional bank dan mendapatan keuntungan. 

UMKM sebagai lembaga bisnis membutuhkan Pembiyaan/kredit untuk membiyaan operasionalnya, ekspansi bisnis atau investi bisnis

atau investasi dalam bentuk/ mesin bangunan/kendaraan  Sering Kali modal yang dimiliki UMKM tidak mencukupi sehngga diperlukan pendanaan Bank. 

Demikianlah Semoga artikel ini bisa membantu pemahaman tentang Kredit atau pembiyaaan

Wa`alaikumsalam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun