Mohon tunggu...
Alisha Jihan
Alisha Jihan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi S1 Sistem Informasi Universitas Airlangga

Sedang masa PKKMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontra Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

22 Agustus 2023   20:38 Diperbarui: 22 Agustus 2023   20:51 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penetapan Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara telah dikemukakan resmi pada 26 Agustus 2019. Beberapa alasan utama kenapa perlu dipindahkannya ibu kota ke Kalimantan Timur telah tersebar. Mulai dari buruknya kelayakan kota Jakarta sebagai kantor-kantor pusat pengurus negara, soal udara bersih, air bersih, transportasi, kepadatan penduduk, serta risiko bencana yang besar untuk Jakarta apabila disandingkan dengan Kalimantan Timur. Dipilihnya Kalimantan Timur sebagai pengganti ibu kota bukan tanpa sebab. Kalimantan Timur memiliki kawasan hutan yang cukup luas, wilayah IKN juga termasuk ke dalam wilayah habitat satwa endemik yang dilindungi.

Perencanaan kota yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan alam yang tetap seimbang dengan pembangunan kota, khususnya pembangunan IKN yang berlokasi di wilayah rentan. Rancangan pengembangan kota-kota di dunia kini mulai menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan seperti Green City, Eco city, dan Sustainable City  untuk mencegah berbagai dampak lingkungan akibat permasalahan perkotaan. Lalu, bagaimana ide keberlanjutan jika dikaitkan dengan kota? Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengadakan kota yang berkelanjutan dengan salah satu idenya yaitu rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang.

Pembangunan berkelanjutan, yang dahulunya merupakan sebuah wacana kemudian menjadi genting dan mendesak karena generasi berikutnya mempunyai hak untuk menikmati sumber daya yang dirasakan semakin menipis. Pemerintah Indonesia merencanakan untuk mengawali pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan menggunakan konsep Forest City yaitu merehabilitasi hutan yang ada di sekitar kawasan, menjadi seperti kota hujan. 

Isu konsep forest city yang sedang dibawa pemerintah dalam hal pembangunan IKN menunjukkan adanya pengambilan keputusan mega proyek IKN senilai Rp 466 triliun (Sukmana, 2019). Dana tersebut belum termasuk permohonan anggaran dari TNI sebesar Rp 118 triliun untuk pemindahan Markas Besar TNI (Simanjuntak, 2019). Pembangunan IKN dikhawatirkan merupakan sebuah proyek mega korupsi dan kolusi. Dari berbagai liku perpindahan ibu kota di dunia, faktanya butuh lebih dari 10 tahun untuk persiapan  mega proyek seperti ini, serta butuh kondisi pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabil untuk menyokong pembiayaannya.

Sebuah kemewahan yang belum kita miliki saat ini dengan pertumbuhan ekonomi yang stagnan bahkan berisiko mengalami penurunan pada tahun mendatang. Ke depannya terdapat konsekuensi  besar untuk generasi berikutnya; mulai dari risiko menurunnya daya dukung lingkungan, risiko utang dan pembiayaan,  dan konflik sosial. 

Kesimpulannya adalah pembangunan IKN dengan konsep berkelanjutan dalam aspek lingkungan akan sulit dilakukan. Hal ini dilatarbelakangi akibat hampir seluruh wilayah IKN yang akan dibangun adalah lahan konsesi pertambangan batubara. Lubang tambang batu bara yang begitu banyak di wilayah IKN justru mendemonstrasikan bahwa pemerintah berupaya menutupi kesalahan suatu individu yang tidak mampu melakukan rehabilitasi dan reklamasi bekas tambang. 

Ada alternatif solusi yang lebih efektif untuk memitigasi dampak lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Fokus harus diberikan pada teknologi dan inovasi yang memungkinkan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kegiatan lain yang lebih produktif, seperti pertanian berkelanjutan atau penanaman tanaman yang dapat mendukung ekosistem lokal. Saat ini, banyak isu lingkungan lain yang juga memerlukan perhatian dan sumber daya, seperti perubahan iklim dan keanekaragaman hayati. Dana yang dialokasikan untuk program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang mungkin lebih efektif jika digunakan untuk masalah lingkungan lain yang memiliki dampak lebih luas.

Referensi: 

https://scholar.google.com/scholar?start=0&q=Program+Rehabilitasi+Hutan+Dan+Reklamasi+Lahan+Bekas+Tambang+dalam+Pemindahan+IKN&hl=id&as_sdt=0,5#d=gs_qabs&t=1692633336914&u=%23p%3D4FoNibn8KPwJ

https://nasional.sindonews.com/berita/1443484/15/pemindahan-ibu-kota-tni-butuh-

anggaran-rp118-triliun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun