Mohon tunggu...
Healthy

Dari Pada Ribut Berpekara Lebih Baek Daerah Buat Rumah Sakit Khusus BPJS Kesehatan

8 Mei 2016   11:37 Diperbarui: 8 Mei 2016   11:50 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

OLEH; JOHAN BUKit

Jangan lah kita terkejut mendengar APKASI atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia akan menggugat BPJS Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi, ini karena berbagai persoalan yg keluar dengan keberadaan BPJS Kesehatan di tengah2 masyarakat yg benar sangat membutuhkan, antara lain dengan membludaknya jumlah pasein di Rumah Sakit  yg memerima masyarakat yg ikut BPJS. setelah membawa rujukan dari puskesmas atau yg lain anda jangan heran menunggu antrean nomer agar bisa masuk ke dokter yang mau dikunjungi bisa sampai 4/5 jam. Dan sering kamar Rumah Sakit penuh saat harus rawat inap sehingga dapat diartikan anggota BPJS seolah2 menjadi anak tiri di Rumah Sakit, ini tentu sangat melelahkan padahal kondisi mereka sedang sakit perlu bantuan.

Bagi yang membayar Iuran harus ke lokasi tempat rujukan dulu kalau disana tidak ada fasilitas dan sudah pasti kebanyakan fasilitasnya akan tidak memadai, kemudian ke Rumah Sakit yg ditunjuk harus melalui procedure sangat tidak menyenangkan. Seolah olah saya sdh disuruh bayar kenapa muter2 mau berobat aja inilah fakta membuat banyak masyarakat keberatan bayar.

Bagi beberapa daerah yg sudah lebih jauh memikirkan kesehatan warganya telah membuat RSUD yg bisa menerima warganya yang sakit secara free atau tidak bayar bukan maen. Dan ini sangat layak kita apresiasi bagi Kabupaten yang sudah membuat biaya rumah sakit FREE.. sekali lagi apa benar kah ? Karena kita coba hitung2 dengan angka sejak BPJS Kesehatan berjalan biaya thn 2015 yg dikeluarkan lebih banyak dari yg diterima, sehingga harus nombok nah akibat nomboknya terlalu besar maka terpaksa iuran bulanan lalu dinaikkan iuran kelas I dan II itupun masih akan nombok bagaimana ini yg benar MANA? 

Pusing memang.... uang banyak beredar... masih kurang dan bagi yg tidak mampu ndak tau bikin apa ??? dan keinginan APKASI mau menggugat BPJS Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi bagaimana pula ini ? Bisa2 yg sdh runyam akan makin runyam dipola kesehatan masyarakat, bukankah kita lebih baek meluruskan yang masih bolong dgn memperbaikinya. Kerena jangan lupa dengan keberadaan BPJS Kesehatan yg membludak membuat pabrik obat generik menerima pesanan yg berlimpah atau sekarang tersedia banyak obat murah dan baek. 

Nah salah satu  jalan keluar bagaimana kalau Kabupaten atau Swasta memulai utk mencoba membuat Rumah Sakit khusus utk BPJS Kesehatan yg rapi bersih dan tidak bermewah2 sampai di tingkat kecamatan saya yakin masi bisa untung dan kalau Pemda mau membebaskan masyarakatnya ya silahkan mensubsidi biaya iuran warganya. Dengan adanya Rumah Sakit khusus BPJS Kesehatan, SOP dan tingkat pelayanan bisa di naikkan dan diatur sama diseluruh Indonesia dengan lebih baek menjadi WIN WIN Masyarakat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Trimakasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun