Mohon tunggu...
Jiehan Khairunnisa
Jiehan Khairunnisa Mohon Tunggu... Diplomat - wisudawati 2021

istiqomah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maqasid Syariah sebagai Pendekatan Baru dalam Diplomasi Islam

2 November 2019   05:20 Diperbarui: 2 November 2019   06:06 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Islam merupakan agama yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam di dunia ini, dan esensi terpenting bagi Islam adalah rahmat bagi seluruh alam yang tertuang dalam aturan hukum syariah yang lengkap. 

makna rahmatan lil alamin memiliki makna yang luas tetapi hanya tertuju pada satu, yakni kebaikan secara universal. makna maqasid al-syariah adalah sebagai tujuan dalam melakukan suatu sunnah. jika seorang muslim mengerjakan sebuah maqasid atau hukum Islam, maka akan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bagi dirinya dan orang lain.

Konsep maqasid syariah dikembangkan oleh Al-Ghazali, yang mana ia memahami makna hal yang baik harus dilindungi, yakni:

hifdzul iman

hifdzul aql'

hifzdul nafs

hifzdul nasl

hifzdul maal

tetapi seiring berkembangan zaman, dan teori tersebut telah direvisi oleh beberapa murid al-Ghazali, yang pada akhirnya mengkategorikan maqasid syariah dengan tiga makna, yakni hak dharuriyyat atau hak primer, hak hajiyyat atau hak sekunder, dan hak tahsiniyat atau hak yang digunakan ketika butuh, tetapi jika memenuhi kebutuhan tersebut akan menyempurnakan pelaksanaan hak-hak lainnya.

semakin berkembangnya zaman, diplomasi pun semakin berkembang pesat pula, tidak dari awal makna diplomasi yang berarti sebuah lipatan logam hingga sekarang yang dapat dimaknai sebagai alat untuk melakukan kerjasama atau menyelesaikan permasalahan dengan negara lain, dengan cara bernegosiasi, berdebat dan berdiskusi agar mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari permasalahan yang sedang muncul.

dalam terminologi khusus, diplomasi Islam dimaknai dengan dakwah. yang mana esensi dakwah adalah ajaka untuk menyeru dalam kebaikan dan mencegah kerusakan dengan memberi contoh atau keteladanan agar pesan Islam sebagai rahmatan lil alamin dapat tersampaikan.

diplomasi Islam menitikberatkan pada kepentingan tercapainya maqasid syariah dan dalam menjaga masalahat. bahwasannya keberadaan suatu umat itu tidak hanya dalam posisi terlindungi, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan tidak merugikan masyarakat 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun