Mohon tunggu...
Jiddan Yudistira Sudibyo
Jiddan Yudistira Sudibyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa dari UNISNU Jepara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran dan Tanggung Jawab Negara dan Warga Negara dalam Penegakkan HAM

1 Juli 2024   01:13 Diperbarui: 1 Juli 2024   01:30 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, kebangsaan, atau status lainnya. Penegakan HAM merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan peran negara dan warga negara. Kerjasama yang erat antara kedua pihak ini esensial untuk menciptakan masyarakat yang adil, setara, dan sejahtera.

Hak Negara:

Negara memiliki hak untuk menetapkan hukum dan peraturan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Negara juga berhak untuk menegakkan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan. Negara memiliki hak untuk membuat dan memberlakukan hukum serta kebijakan yang bertujuan melindungi HAM. Ini termasuk mengesahkan undang-undang yang melarang diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak dasar. Negara juga dapat menetapkan kebijakan yang mempromosikan kesejahteraan umum, pendidikan, kesehatan, dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. 

Kewajiban Negara:

Memiliki kewajiban utama untuk melindungi dan menghormati HAM warganya. Ini termasuk menjamin bahwa setiap individu memiliki akses yang adil dan setara terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kebebasan berekspresi. Negara harus mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang melindungi HAM dari pelanggaran, baik oleh individu, kelompok, maupun institusi.  

Negara juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten. Ini berarti bahwa negara harus memiliki sistem peradilan yang independen dan tidak memihak, yang dapat menindaklanjuti pelanggaran HAM dengan tegas dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, aparat penegak hukum harus dilatih dan diberdayakan untuk memahami dan mengimplementasikan standar HAM dalam tugas mereka sehari-hari.


Hak Warga Negara:

Warga negara memiliki hak-hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional. Hak-hak ini mencakup hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan hak atas perlindungan hukum. Selain itu, warga negara juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, baik melalui pemilihan umum maupun melalui keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan lainnya.  

Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain. Ini berarti tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau melanggar hak-hak individu lain, serta berperilaku dengan cara yang mempromosikan penghormatan terhadap HAM. 

Kewajiban Warga Negara:

Warga negara memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, membayar pajak, dan berkontribusi pada masyarakat. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, menjaga ketertiban umum, dan berpartisipasi dalam upaya kolektif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Selain itu, warga negara juga memiliki kewajiban untuk mendukung dan mempertahankan sistem demokrasi dan nilai-nilai konstitusional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun