Mohon tunggu...
jian ayune
jian ayune Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi tahun ke-3

menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemiskinan Indonesia dari Perspektif Ekonomi Politik

23 Desember 2022   19:57 Diperbarui: 23 Desember 2022   20:10 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memfokuskan investasi di bidang pengembangan sumber daya manusia, khususnya pendidikan dasar. 

  • Menyusun kebijakan yang mengarah pada stabilitas ekonomidengan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat tercapaidan hasilnya bisa terdistribusikan pada seluruh lapisan masyarakat secara adil. 

  • Menciptakan lingkungan kompetisi yang fair bagi usaha kecil, dengan jalan merombak struktur ekonomi yang monopilistik dan antipersaingan. 

  • Meningkatkan akses kelompok ekonomi kecil terhadap berbagai sumber daya ekonomi, yaitu terutama modal, tanah, serta informasi dan teknologi. 

  • Melakukan deregulasi terhadap komoditi yang pemasarannya diatur atau dipegang pemerintah. 

  • Mengubah bentuk insentif institusional bagi birokrat di tingkat lokal, dengan jalan memberikan pelayanan perizinan usaha secara gratis, sehingga usaha kecil akan terdorong untuk mendaftarkan usahanya dan pemerintah daerah dapat memperoleh peningkatan pajak dari usaha kecil tersebut. 

  • Menghapuskan berbagai pungutan bagi usaha kecil. 

  • Menghapuskan kredit bersubsidi pada bunga dan membiarkan penyediaan kredit berjalan dengan mekasisme pasar. 

  • Mengalihkan subsidi dalam bentuk bantuan biaya operasional untuk institusi yang mempunyai kinerja yang baik.

  • Berdasar uraian di atas dapat dikemukakan, bahwa dalam mengatasi masalah kemiskinan diperlukan kajian yang menyeluruh (comprehensif), sehingga dapat dijadikan acuan dalam merancang program pembangunan kesejahteraan sosial yang lebih menekankan pada konsep pertolongan. Pada konsep pemberdayaan, pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk menolong yang lemah atau tidak berdaya (powerless) agar mampu (berdaya) baik secara fisik, mental dan pikiran untuk mencapai kesejahteraan sosial hidupnya. Dalam konteks ini, mereka dipandang sebagai aktor yang mempunyai peran penting untuk mengatasi masalahnya. Menurut Mujiyadi dan Gunawan (2000), pemberdayaan merupakan suatu proses peningkatan kondisi kehidupan dan penghidupan yang ditujukan kepada masyarakat miskin. Masyarakat miskin merupakan sumber daya manusia yang berpotensi untuk berpikir dan bertindak yang pada saat ini memerlukan "penguatan" agar mampu memanfaatkan daya (power) yang dimiliki.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Politik Selengkapnya
    Lihat Politik Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun