Akibat dari minimnya keterwakilan politik perempuan adalah:Â
(1) Kebijakan yang tidak perpihak kepada perempuan, Menurut Budi Santi (2015 32-34), perempuan memiliki kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami oleh perempuan. Kebutuhan--kebutuhan tersebut meliputi kesehatan reproduksi, masalah kesejahteraan keluarga, kepedulian kepada anak, kebutuhan manusia lanjut usia dan tuna daksa, serta isu-isu kekerasan seksual.Â
(2) Sedikit/tidak adanya representasi perempuan di parlemen, perempuan sebagai separuh dari populasi penduduk indonesia harus memiliki representasi di parlemen agar tuntutan dan harapan mereka dapat di advokasi kan di parlemen.
Dua hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan di ranah politik adalah; pertama, mendorong adanya keterbukaan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat perempuan dalam kehidupan maupun kontestasi politik. Kedua, melakukan pendidikan politik dengan muatan gender bagi masyarakat luas.Â
Memberikan edukasi seputar keterwakilan perempuan dan mendorong perempuan untuk maju ke dalam arena politik adalah salah satu caranya. Karena dengan itu perempuan berani dan tau apa saja yang dapat mereka lakukan untuk mewakili dan meng-advokasi perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H