Mohon tunggu...
jian ayune
jian ayune Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi tahun ke-3

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Keterwakilan Perempuan

10 April 2022   10:17 Diperbarui: 10 April 2022   10:40 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akibat dari minimnya keterwakilan politik perempuan adalah: 

(1) Kebijakan yang tidak perpihak kepada perempuan, Menurut Budi Santi (2015 32-34), perempuan memiliki kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami oleh perempuan. Kebutuhan--kebutuhan tersebut meliputi kesehatan reproduksi, masalah kesejahteraan keluarga, kepedulian kepada anak, kebutuhan manusia lanjut usia dan tuna daksa, serta isu-isu kekerasan seksual. 

(2) Sedikit/tidak adanya representasi perempuan di parlemen, perempuan sebagai separuh dari populasi penduduk indonesia harus memiliki representasi di parlemen agar tuntutan dan harapan mereka dapat di advokasi kan di parlemen.

Dua hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan di ranah politik adalah; pertama, mendorong adanya keterbukaan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat perempuan dalam kehidupan maupun kontestasi politik. Kedua, melakukan pendidikan politik dengan muatan gender bagi masyarakat luas. 

Memberikan edukasi seputar keterwakilan perempuan dan mendorong perempuan untuk maju ke dalam arena politik adalah salah satu caranya. Karena dengan itu perempuan berani dan tau apa saja yang dapat mereka lakukan untuk mewakili dan meng-advokasi perempuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun