- minta keterangan perbankan
- penghantian transaksi yang menyangkut korupsi
- meminta bantuan polri dan interpol
RUU KPK ini tahun-tahun sebelumnya sudah sering dibahas tapi tidak menemukan titik temu semua anggota DPR, sebab masing-masing fraksi memiliki penilaian sendiri yang saling bertentangan sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan, saya menduga hal ini terjadi karena anggota DPR masih baru dan masih lama menjabatnya sehingga dengan membela KPK mereka akan memiliki reputasi yang baik dimata masyarakat, sedangkan apa yang terjadi sekarang adalah anggota DPR sudah hampir habis masa jabatannya, reputasi dimasyarakat tidak lagi diperlukan toh mereka juga akan selesai masa jabatannya, sehingga mereka akan memanfaatkan akhir masa jabatan ini untuk mendapatkan kepentingan dan untuk para penerus mereka di DPR yang baru.
Yang saya sampaikan hanyala opini pribadi saja atas dasar keprihatinan jika lembaga KPK yang merupakan harapan terakhir penanganan dan penjagaan Uang rakyat dari tikus-tikus berdasi ini dibikin lemah dan mandul sehingga pada akhirnya korupsi merajalela, pembangunan mangkrak, pertumbuhan ekonomi terhambat, dan membuat rakyat menderita.
selamatkan KPK
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H