Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RUU KPK, Senyap dalam Kisruh

11 September 2019   08:11 Diperbarui: 11 September 2019   08:18 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : change.org

- minta keterangan perbankan

- penghantian transaksi yang menyangkut korupsi

- meminta bantuan polri dan interpol

RUU KPK ini tahun-tahun sebelumnya sudah sering dibahas tapi tidak menemukan titik temu semua anggota DPR, sebab masing-masing fraksi memiliki penilaian sendiri yang saling bertentangan sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan, saya menduga hal ini terjadi karena anggota DPR masih baru dan masih lama menjabatnya sehingga dengan membela KPK mereka akan memiliki reputasi yang baik dimata masyarakat, sedangkan apa yang terjadi sekarang adalah anggota DPR sudah hampir habis masa jabatannya, reputasi dimasyarakat tidak lagi diperlukan toh mereka juga akan selesai masa jabatannya, sehingga mereka akan memanfaatkan akhir masa jabatan ini untuk mendapatkan kepentingan dan untuk para penerus mereka di DPR yang baru.

Yang saya sampaikan hanyala opini pribadi saja atas dasar keprihatinan jika lembaga KPK yang merupakan harapan terakhir penanganan dan penjagaan Uang rakyat dari tikus-tikus berdasi ini dibikin lemah dan mandul sehingga pada akhirnya korupsi merajalela, pembangunan mangkrak, pertumbuhan ekonomi terhambat, dan membuat rakyat menderita.

selamatkan KPK

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun