Akan tetapi keterbatasan secara fisik dan atau mental tersebut tidak menghapus hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk pula hak untuk mengakses informasi.
Informasi juga menjadi kebutuhan bagi penyandang disabilitas terutama bagi mereka yang sedang mengenyam pendidikan. Namun kesenjangan akses informasi masih terjadi bagi penyandang disabilitas dan merupakan sebuah fakta bahwa diskriminasi akan akses informasi masih banyak terjadi bahkan dalam institusi pendidikan.
Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar pun, hampir sebagian besar Perguruan Tinggi belum memberi akses dan juga dinilai masih rendah dalam memberi akses fasilitas dan sarana maupun kurikulum pendidikan kepada para penyandang disabilitas. Diskriminasi juga terjadi dalam pembelajaran, misalnya minimnya literatur yang dapat diakses bagi tunanetra dimana tunanetra membutuhkan bahan ajar dalam bentuk huruf braile maupun bahan digital. Selain itu, perguruan tinggi-perguruan tinggi juga masih minim menyediakan instruktur bagi tunarungu, sehingga akses mendapatkan pendidikan masih sangat terhambat. Penyandang disabilitas sangat membutuhkan perhatian dalam hal ini khususnya pemerintah. Kemajuan teknologi seharusnya justru memudahkan akses informasi terhadap semua warga, tak membeda-bedakan ras, status ekonomi, maupun fisik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H