Mohon tunggu...
Ikhbar
Ikhbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hobi saya adalah dibidang otomotif.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perencanaan Kredit Berdasarkan 5C dan 7P

16 Juni 2024   18:28 Diperbarui: 16 Juni 2024   18:29 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
0.1 tabel angsuran/dokpri

Zaman sekarang kendaraan memang lah sangat di butuhkan oleh semua orang karena akan memudahkan kita kemana mana.terutama motor karena lebih simpel dan tidak terlalu mahal,bagi sebagian orang dapat membeli nya secara cash.lalu bagaimana dengan orang yang ingin memiliki motor tetapi financial nya belum cukup?menurut saya adalah dengan cara mencicil atau kredit Memiliki angsuran atau cicilan untuk memiliki suatu barang atau aset memang bukan sesuatu yang mudah, namun juga bukan alasan untuk menghindarinya.

Namun perlu kita pastikan kalau cicilan yang akan kita pilih tidak memberatkan diri kita nantinya, baik dari jangka waktu maupun jumlah angsurannya.

Dalam mengajukan kredit tersebut, maka kita harus menerapkan kebijakan 5C dan 7P, diantaranya yaitu :

Kebijakan 5C diantaranya:

1.Character

Dalam perkreditan motor ini saya melampirkan,Kartu Tanda Penduduk,slip gaji,NPWP,kartu keluarga dan surat domisili agar pihak bank dapat memberikan kepercayaan kepada saya dalam melakukan pengkreditan.

BIODATA :

Nama : Rasyid ridho

Alamat : Perum metro serpong Blok c5 No.15 Rt002/006 Cibogo, Cisauk,

Kab. Tangerang Banten

Tmpt/tgl lahir : Sumedang, 05 Juli 1999

Kewarganegaraan : WNI

Agama : Islam

Status : Belum menikah

Pekerjaan : Karyawan swasta

2.capacity

Saya mampu membayar credit motor ini karena saya memiliki gaji 6.000.000 per bulan nya dengan angsuran 1.052.000 per bulan nya.dengan jangka pembayaran angsuran selama 23 bulan.

3.capital

Saya melakukan credit motor ini sebagai aset berharga saya.dan saya butuh sebagai kendaraan untuk bekerja atau melakukan kegiatan sehari hari agar lebih mudah.

4.condition

Saya memilih credit motor karena kondisi financial saya tidak mencukupi untuk membeli secara cash, gaji saya juga masih UMR sementara saya masih butuh untuk biaya lain.jika saya menunggu sampai bisa beli cash akan sangat lama karena saya sangat butuh motor untuk transport saya ke tempat kerja.

5.coleteral

Dalam pengkreditan motor ini saya tidak memberikan jaminan apapun karena harga motor tidak terlalu mahal,dan angsuran per bulan nya pun tidak terlalu besar.

Untuk mendukung 5C dibutuhkan juga unsur 7P yaitu:

1.personality

Saya bertanggung jawab, dapat di percaya dan tidak pernah melakukan hal kriminal

Karena telah melakukan beberapa pengkreditan barang juga.

2.party

Saya sudah usia produktif 20-28 tahun sehingga mempermudah dalam melakukan kredit.

 

3.purpose

Untuk memiliki sebuah kendaraan atau transport ke tempat kerja dan lebih memudahkan jika kemana mana.

4.prospect

Dengan adanya kendaraan bermotor ini saya tidak perlu desak-desakan dengan pengguna transportasi umum lain jika berangkat kerja. dan saya tidak perlu buru-buru untuk mengejar transportasi umum.

5 payment

Saya melakukan kredit motor dengan DP 500.000, dan untuk perbulan nya saya membayar sekitar 1.052.000 selama 23 bulan.

6.profitability

Keuntungan yang saya peroleh dari credit motor ini adalah saya memiliki aset, dan mempermudah saya kemana-mana, dan jika saya ada libur saya bisa ambil kerjaan sampingan yaitu kurir paket.

7.protection

Dalam perkreditan motor tersebut di berikan 4 kali servis gratis.jadi kita bisa ke bengkel dealer jenis motor tersebut untuk melakukan servis selama 4 kali dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun