PERAN WARGA NEGARA DALAM ASPEK HUKUM DI ERA DIGITAL: CYBER CRIME
Â
Ringkasan
Kejahatan siber terus meningkat seiring berkembangnya teknologi digital. Peran aktif warga negara dalam memahami hukum serta menjaga keamanan ruang digital sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan dunia maya.
Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar pada berbagai aspek kehidupan, termasuk penerapan dan penegakan hukum. Meskipun transformasi ini membawa banyak manfaat, seperti kemudahan akses informasi dan komunikasi, sayangnya hal ini juga membuka peluang bagi terjadinya kejahatan siber, seperti penipuan daring, peretasan data, serta pencurian identitas. Penelitian yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kejahatan digital masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal kesadaran hukum dan kemampuan teknis aparat penegak hukum.
Urgensi dari penelitian ini terletak pada pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pencegahan kejahatan siber. Kurangnya literasi digital menyebabkan masyarakat menjadi lebih rentan terhadap ancaman di dunia maya. Oleh sebab itu, pembahasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi warga negara dalam menjaga keamanan digital.
Metode Pengambilan Data
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan dokumentasi. Data primer dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur yang melibatkan pakar keamanan siber, aparat penegak hukum, dan sejumlah warga negara yang pernah menjadi korban kejahatan siber. Panduan wawancara yang digunakan meliputi pertanyaan sebagai berikut:
Sejauh mana pemahaman Anda mengenai jenis-jenis kejahatan siber yang sering terjadi?
Tindakan apa yang Anda lakukan ketika mengetahui adanya aktivitas kejahatan siber?